Sabtu 05 Sep 2020 11:53 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Kini 2.509

Sumbar mencatat tambahan 73 kasus Covid-19 pada Sabtu.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Reiny Dwinanda
Petugas membagikan masker kepada warga, di Pantai Padang, Sumatra Barat, Senin (17/8/2020).  Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar pada Sabtu (5/9) disumbang oleh warga di 10 daerah kabupaten kota.
Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA
Petugas membagikan masker kepada warga, di Pantai Padang, Sumatra Barat, Senin (17/8/2020). Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar pada Sabtu (5/9) disumbang oleh warga di 10 daerah kabupaten kota.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumatra Barat terus mengalami penambahan. Per Sabtu (5/9) terdapat tambahan 73 orang yang terkonfirmasi tertular virus corona jenis baru, SARS-CoV-2, penyebab Covid-19 sehingga total kasus sudah 2.509 orang.

"Berdasarkan pemeriksaan sampel swab di Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas sebanyak 2.801 spesimen dan Laboratorium Veteriner Baso Agam 256 spesimen, didapat hasil sementara 73 orang positif Covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal.

Baca Juga

Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar pada Sabtu disumbang oleh warga di 10 daerah kabupaten kota. Dari Kota Padang ada 34 orang, Kabupaten 50 Kota satu orang, Kabupaten Solok Selatan satu orang, Kota Bukittinggi lima orang, Kabupaten Sijunjung 15 orang, Kota Payakumbuh tiga orang, Kota Pariaman delapan orang, Kabupaten Pasaman satu orang, Kabupaten Agam empat orang, dan Kabupaten Pesisir Selatan satu orang.

Jasman menjelaskan, setelah 25 pekan kasus Covid-19 terdeteksi di Sumbar hingga hari ini, ada tiga pembagian daerah di Sumbar berdasarkan zona Covid-19. Zona merah atau zona beresiko tinggi ada satu daerah, yakni Kota Padang.

Zona oranye atau zona resiko rendah ada enam daerah, yakni Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Tanah Datar. Di samping itu, ada 12 zona kuning atau zona resiko rendah, yaitu Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement