JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan dalam waktu dekat lembaganya akan mengundang Kejaksaan Agung dan kepolisian terkait penanganan skandal Djoko S Tjandra. Pimpinan KPK telah menerbitkan surat perintah supervisi kasus dugaan korupsi yang menjerat Djoko S Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna...
Berita Lainnya