REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan masih menunggu hasil dari laboratorium forensik (labfor) terkait kasus terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia mengaku tidak bisa memastikan kapan hasil labfor tersebut keluar.
"Masih menunggu labfor untuk hasilnya. Tunggu saja ya," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (8/9).
Sebelumnya diketahui, Mabes Polri tengah menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Kepolisian didesak menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala.
"Kami mendesak agar kepolisian atau siapa pun yang menyelidiki terkait dengan terbakarnya Gedung Kejagung untuk segera mengumumkan rutin apa perkembangan penanganan penyelidikan soal terbakarnya Gedung Kejagung," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam diskusi daring, Senin (7/9).
Gedung Kejagung terbakar saat menangani kasus-kasus besar. Salah satunya, kasus dugaan pemberian suap dari terpidana Djoko Tjandra kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kebakaran Kejagung menimbulkan kecurigaan adanya pihak yang ingin menghilangkan barang bukti.
"Saya tidak berbicara dokumen di sini karena dokumen sudah diklaim oleh kejaksaan itu aman, tapi perkara itu kan tidak terbatas pada dokumen surat, ada alat bukti lain," ujar Kurnia.