Rabu 09 Sep 2020 13:52 WIB

17 Pabrik Jadi Klaster Penyebaran Covid-19 di Karawang

Pasien positif Covid-19 di Karawang terdata sebanyak 143 orang.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolandha
Kasus penyebaran Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang masih terus berkembang. Klaster industri menjadi sumber kebanyakan pasien yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19 di Karawang.
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Kasus penyebaran Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang masih terus berkembang. Klaster industri menjadi sumber kebanyakan pasien yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19 di Karawang.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kasus penyebaran Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang masih terus berkembang. Klaster industri menjadi sumber kebanyakan pasien yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19 di Karawang.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Yayuk Sri Rahayu mengatakan hingga kini terdata ada 17 pabrik yang menjadi klaster penyebagan Covid-19. Sebagian besar pasien yang terdata konfirmasi positif berasal dari buruh yang bekerja di pabrik-pabrik yang menjadi klaster.

Baca Juga

“Iya ada 17 pabrik yang jadi klaster penyebaran Covid-19 di Karawang,” kata Yayuk dihubungi Republika.co.id, Rabu (9/9).

Yayuk menuturkan jumlah pasien konfirmasi positif saat ini di Karawang terdata sebanyak 143 orang. 93 orang di antaranya merupakan pekerja yang diperkirakan masih terus bertambah dan berkembang.

Menurutnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang terus melakukan tracing dari pasien-pasien yang dinyatakan konfirmasi positif Covid-19. Diharapkan penyebarannya bisa ditekan dan tidak meluas. Sementara para buruh yang terkonfirmasi positif yang membutuhkan perawatan lanjut dirawat di rumah sakit

“Pasien yang dirawat di rumah sakit kami lakukan tracing swab ke keluarganya dan yang kontak erat,” ujarnya.

Ia pun meminta perusahaan untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Masyarakat khususnya pekerja ini juga diminta disiplin menjaga jarak, mengenakan masker dan rajin mencuci tangan agar tidak terpapar terutama di tempat kerjanya yang memiliki risiko tinggi. 

“Harus komitmen semua mulai dari manajemen, karyawan harus menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja, perusahaan dan juga diluar tempat kerja, secara ketat. Kalau ada riwayat perjalanan, atau kontak maka harus karantina dulu 14 hari,” tuturnya.

Untuk sementara ini, pekerja yang kontak erat dengan para pasien yang positif Covid-19 diminta isolasi mandiri selama 14 hari. Termasuk tempat kerja yang terpapar harus disterilkan dengan disinfektan selama tiga hari.

Sementara itu Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan saat ini Karawang masuk dalam zona oranye dalam perkembanga. kasus Covid-19. Jumlah warga yang terkonfirmasi positif di Karawang masih bertambah, terutama dari lingkungan industri.

Acep menuturkan, perusahaan yang melaporkan buruhnya positif corona terus bertambah. Teranyar adalah PT Sharp Electronics Indonesia. Di pabrik pembuat barang elektronik itu terdapat 19 karyawan yang positif corona.

Menurutnya perusahaan juga ikut membantu dengan melakukan tracing terhadap pekerja lainnya yang kontak erat sebelumnya dengan karyawan yang positif Covid-19. Sebaran corona di klaster industri juga menjangkit berbagai kalangan, mulai dari buruh hingga direktur di salah satu kawasan industri. 

"Ada seorang direktur juga positif. Tapi memang didominasi buruh," kata Acep.

Ia menururkan Gugus tugas dan pengelola kawasan industri sudah melakukan upaya penelusuran penyebaran virus corona yang menjangkit puluhan buruh tersebut. Halte bus disebutnya menjadi lokasi yang diperkirakan sebagai titik penyebaran dari satu warga terkonfirmasi positif ke yang lainnya.

"Saat menunggu bus jemputan, virus itu ternyata menyebar. Saat menunggu kendaraan jemputan itu, buruh berkerumun dan saling berinteraksi,” kata dia menjelaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement