REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satu keluarga positif Covid-19 asal Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi meninggal dunia. Dua orang anggota keluarga itu telah dimakamkan di TPU Padurenan, Kecamatan, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
"Nggak tahu meninggal kapan cuma tadi dimakamin pagi jam 9. (Meninggal karena) Covid-19 itu," kata Kepala UPTD Pemakaman Disperkimtan Kota Bekasi, Yayan Sopian, Jumat (11/9).
Yayan, menuturkan, keluarga yang dimakamkan itu adalah ibu dan anak. Sementara, ayah dari keluarga tersebut masih dirawat di rumah sakit daerah setempat. Adapun, saat ditanya lebih detail, ia enggan menjabarkan. Hal yang pasti, dua orang anggota keluarga tersebut dikirim oleh ambulans rumah sakit.
"Ini barengan, dari rumah sakit (ambulansnya)," kata Yayan.
Adapun, kata Yayan, per Rabu (9/9), jumlah jenazah yang dimakamkan di TPU Padurenan, telah menembus angka 321 makam. Namun, 245 di antaranya merupakan penyakit menular atau khusus.
“Total 321 pemakaman, terkait positif Covid-19 sesuai dengan diagnosis ada 76. Penyakit menular/khusus yang dimakamkan secara protokol 245,” kata Yayan.
Berdasarkan data yang didapat Republika.co.id, jumlah jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Padurenan fluktuatif. Pada 5 September, jumlahnya akumulatifnya 69 makam, selanjutnya 6 September bertambah 1, pada 7 September bertambah 2, pada 8 September bertambah 1, dan pada 9 September jumlahnya bertambah 3.
Yayan menuturkan, peningkatan kasus kematian Covid-19 yang dimakamkan di TPU Padurenan mulai terlihat sejak awal Agustus 2020.
"Mulai muncul (peningkatan) di awal Agustus. (Jumlah) yang dimakamkan yang jelas meningkat, tapi nggak separah bulan pertama. Pertama mah lebih dari jam 8, sekarang jam 8 saya stop," ujarnya.
Catatan:
Artikel ini direvisi pada Jumat (11/9) pukul 21.08 untuk jumlah anggota keluarga yang meninggal, karena Narasumber merevisi informasi yang diberikan.