REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi kemasyarakatan pemuda, Kaukus Anak Muda Indonesia (KAMI) keberatan namanya digunakan oleh Din Syamsuddin dan rekan-rekannya saat melakukan deklarasi KAMI pada 18 Agustus 2020 lalu di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka menyatakan, telah mendaftarkan nama KAMI ke Kemenkumham.
Ketua Umum KAMI, Abdul Rosyid Walid mengungkapkan, Kaukus Anak Muda Indonesia merupakan organisasi kemasyarakatan pemuda atau resmi yang menjadi relawan pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin periode 2019-2024. Hal itu, kata dia, berdasarkan surat keputusan Nomor AHU 0003 249. AH. 01.07 tahun 2020 Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan nomor register tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 lalu.
"Kami menyayangkan pencatatan atau pemakaian nama yang digunakan para politisi senior untuk perkumpulan kontraproduktif di tengah pandemi Covid-19. Apalagi nama KAMI sudah lebih dulu tercatat secara resmi di Kemenkumham," ujar Rosyid di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/9).
Rosyid menegaskan, pihaknya meminta adanya pencatutan nama KAMI diakhiri. "Saya mohon bagi orang-orang yang menggunakan nama KAMI untuk membangun opini negatif, menjatuhkan pemerintahan, bahkan kalau sampai ada yang radikal KAMI mohon segera diakhiri," terang Rosyid.
Sebelumnya diketahui, sejumlah tokoh publik berkumpul di Lapangan Tugu Proklamasi, Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8), saat deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Para Tokoh publik yang hadir dalam aksi tersebut diantaranya Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Rocky Gerung, Rochmad Wahab, Meutia Farida Hatta, MS Kaban. Hadir juga Said Didu, Refly Harun, Ichsanuddin Noorsy, Lieus Sungkharisma, dan Jumhur Hidayat.