Senin 14 Sep 2020 19:00 WIB

Menag: Wakaf Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Umat

Wakaf unggul sebagai sumber keuangan syariah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Menag: Wakaf Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Umat. Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021 serta isu-isu terkini termasuk kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber.
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Menag: Wakaf Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Umat. Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021 serta isu-isu terkini termasuk kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri  Agama (Menag) Fachrul Razi optimistis wakaf dapat menjadi lokomotif kebangkitan perekonomian umat. Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rakornas Badan Wakaf Indonesia (BWI) se-Indonesia di Jakarta, Senin (14/9).

"Kita semua yakin dan optimistis, insya Allah suatu saat nanti, wakaf menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi umat dan instrumen penanggulangan kemiskinan di negara kita," kata Fachrul, Senin (14/9). 

Baca Juga

Dia menyampaikan, keunggulan wakaf sebagai sumber keuangan syariah ialah pada keluasan dan keluwesan skema pengelolaannya. Siapa saja bisa berwakaf dan manfaat wakaf sangat luas sepanjang berada dalam koridor yang tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

"Sebagai aset sosial, (wakaf) dapat diinvestasikan ke dalam instrumen keuangan komersial sepanjang tidak keluar dari batasan syariah," ujarnya. 

Menurutnya, perlu dilakukan terobosan secara berkesinambungan baik dari sisi regulasi, kebijakan, program, dan layanan. Supaya  menghasilkan manfaat wakaf yang optimal.  Pemerintah melalui regulasi yang dibuat amat berkepentingan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berwakaf.

Fachrul juga mengingatkan aset wakaf harus dikelola dengan amanah, transparan, dan profesional. Sehingga nilai manfaatnya semakin berkembang dan produktif.

"Kami mengajak seluruh institusi yang terkait dan segenap elemen masyarakat untuk bersama-sama Kemenag dan Badan Wakaf Indonesia agar bersama-sama memberi perhatian terhadap perlindungan, pengamanan dan perkembangan aset-aset wakaf serta meningkatkan literasi masyarakat dalam berwakaf," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement