Senin 14 Sep 2020 20:44 WIB

PSBB Jakarta, Kerumunan Ojek Daring akan Dibubarkan

Petugas akan berpatroli berkeliling bubarkan kerumunan ojek daring.

PSBB Jakarta, Kerumunan Ojek Daring akan Dibubarkan. Pengemudi ojek daring menggunakan sekat pembatas dengan penumpang.
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
PSBB Jakarta, Kerumunan Ojek Daring akan Dibubarkan. Pengemudi ojek daring menggunakan sekat pembatas dengan penumpang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan mengantisipasi kerumunan ojek daring pada operasi yustisi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami melakukan pengawasan dan evaluasi selama tiga hari ini. Kami akan lakukan pembubaran kalau memang ada kerumunan ojek online," kata Kepala Sudin Perhubungan Kota Jakarta Selatan Budi Setiawan, Senin (14/9).

Baca Juga

Budi menyebutkan, pengawasan ini sejalan dengan pernyataan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang disampaikan saat mengecek pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan di check point Pasar Jumat, Kebayoran Baru, pagi tadi.

Petugas perhubungan bersama Satpol PP akan melakukan patroli berkeliling untuk membubarkan kerumunan ojek daring dan ojek pangkalan yang mengkal secara berkerumun. Selain pengawasan dan evaluasi, upaya pembubaran kerumunan ojek daring selama masa PSBB Jakarta juga dilakukan lewat kerja sama dengan operator aplikasi ojek daring.

"Dari dinas akan bekerja sama dengan operator ojek online untuk melakukan geovencing, sehingga lokasi-lokasi tempat berkumpul bisa dihilangkan sinyalnya sehingga para pengemudi ojek online tidak berkerumun di satu tempat," ujarnya.

Budi menegaskan, selama melakukan pengawasan tiga hari, ia akan mengevaluasi kebijakan diperbolehkan pengemudi ojek daring maupun pangkalan mengambil penumpang jika masih ditemukan kerumunan. "Jika selama tiga hari ini kedapatan berkerumun, maka kebijakan dibolehkan mengambil penumpang akan dicabut," ujarnya.

Budi menambahkan, selain mengawasi ojek daring, selama PSBB Jakarta jilid dua ini pihaknya bertugas pengawasan protokol kesehatan di transportasi umum seperti pembatasan kapasitas penumpang sebesar 50 persen. Pengawasan ini dilakukan berjenjang dari mulai tingkat Kota Jakarta Selatan hingga tingkat kecamatan.

"Pengawasan ini kita lalukan gabungan bersama Satlantas Polres Jakarta Selatan serta Satpol PP," ujarnya.

Seluruh personel Sudin Perhubungan Jakarta Selatan baik di tingkat kota dan kecamatan secara berkala melakukan pengawasan bersama-sama mulai dari pagi, siang dan sore. Khusus untuk pengawasan di check point yang ada di Pasar Jumat, total ada 20 personel gabungan dari Dinas Perhubungan DKI, Sudin Perhubungan dan Kasatpel kecamatan yang disiagakan setiap hari.

"Seperti diketahui kita ikut menjaga di check point Pasar Jumat, kita akan bekerja sama dengan Satlantas Polres Jaksel melakukan penyisiran bersama, juga ditingkat kecamatan seperti yang sudah dilakukan pengawasan PSBB awal," katanya.

Dengan pengawasan bersama-sama di tingkat kecamatan, Budi menambahkan, Satpol PP dan Sudin Perhubungan bergerak secara tim gabungan, sehingga bila ditemukan pelanggaran itu akan dilakukan penindakan secara bersama sesuai kewenangannya masing-masing.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement