Senin 14 Sep 2020 20:47 WIB

Dewan HAM PBB Setuju Bahas Situasi Belarusia

Uni Eropa mengajukan proposal kepada Dewan HAM PBB soal situasi Belarusia

Red: Nur Aini
Protes di Belarusia, ilustrasi
Foto: EPA
Protes di Belarusia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Dewan HAM PBB pada Senin (14/9) menyetujui proposal Uni Eropa (EU) untuk mengadakan debat mendesak tentang situasi hak asasi manusia di Belarusia, saat kepala badan tersebut menggambarkan laporan represi yang "mengkhawatirkan" sejak pemilu yang disengketakan bulan lalu.

EU dan kritikus lainnya menuduh pemerintah Belarus menahan para pemimpin oposisi dan menindak pengunjuk rasa damai yang menentang Alexander Lukashenko, yang secara resmi memenangi pemilihan ulang bulan lalu. Presiden Dewan HAM Elisabeth Tichy-Fisslberger mengatakan 25 anggota dewan memberikan suara mendukung dan dua menentang, dengan 20 abstain, yang berarti mosi itu diadopsi. Debat dijadwalkan pada Jumat (18/9).

Baca Juga

"Laporan terus menunjukkan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh petugas penegak hukum," kata Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet tentang situasi tersebut.

Ia menambahkan bahwa ada "sedikit bukti" dari setiap langkah oleh pihak berwenang untuk menangani pelanggaran ini. Belarusia, yang bukan merupakan anggota dewan, dengan keras menentang proposal EU yang diajukan oleh Jerman, dan menyebutnya sebagai "tercela" dan melanggar hukum internasional.

"EU menciptakan kondisi untuk melestarikan kebuntuan politik dalam masyarakat Belarusia", kata Duta Besar Belarus untuk PBB Yury Ambrazevich.

Beberapa negara Eropa menyuarakan dukungan untuk mosi tersebut. "Situasi di lapangan jelas membutuhkan debat yang mendesak. Dewan HAM seharusnya tidak tinggal diam tentang masalah ini," kata Duta Besar Jerman Michael von Ungern-Sternberg.

Sementara itu, keberatan disuarakan oleh Venezuela dan Filipina.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement