Selasa 15 Sep 2020 12:05 WIB

Erick Ingatkan Pilkada 2020 Perketat Protokol Kesehatan

Pilkada 2020 jangan sampai memperparah kasus Covid-19 di Indonesia.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengingatkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Erick memastikan sudah mengkoordinasikan hal tersebut agar menjadi perhatian bagi penyelenggara Pilkada 2020.
Foto: Dok. Kementerian BUMN
Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengingatkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Erick memastikan sudah mengkoordinasikan hal tersebut agar menjadi perhatian bagi penyelenggara Pilkada 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengingatkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Erick memastikan sudah mengkoordinasikan hal tersebut agar menjadi perhatian bagi penyelenggara Pilkada 2020.

“Kemarin operasi yustisi kita mengundang calon pemimpin daerah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu),” kata Erick dalam webinar Transportasi Sehat Indonesia Maju, Selasa (15/9).

Baca Juga

Dia menegaskan saat penyelenggaraan Pilkada dalam masa pandemi sangat berkaitan dengan kondisi perkembangan kasus Covid-19. Erick tidak ingin penyelenggaraan Pilkada 2020 justru malah memperparah kasus Covid-19.

“Pilkada sukses, penanganan covid gagal adalah kegagalan juga bagi calon pemimpin daerah,” ujar Erick.

Untuk itu dia menegaskan protokol kesehatan harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. Erick mengatakan pemerintah tidak ingin nantinya berpotensi menimbulkan gelombang kedua dan ketiga pandemi Covid-19.

“Kalau ada gelombang kedua dan ketiga, ini yang bisa melumpuhkan kehidupan masyarakat dan kesehatan,” tutur Erick.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement