Selasa 15 Sep 2020 05:31 WIB

Pilkada Serentak dalam Ancaman Pandemi Covid-19

Pilkada serentak 2020 dalam ancaman pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Foto: Republika
Pilkada dalam bayang-bayang Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dibayang-bayangi pandemi Covid-19 yang belum menunjukan tanda-tanda mereda. Banyak pihak khawatir ajang pilkada serentak justru menjadi klaster baru penyebaran dan penularan Covid-19. Sejumlah daerah yang melaksanakan pilkada kini berstatus zona merah Covid-19, bahkan puluhan bakal calon diketahui positif Covid-19.

45 daerah yang menyelenggarakan Pilkada berada di zona merah Covid-19

Baca Juga

152 daerah yang menyelenggarakan Pilkada berada di zona oranye Covid-19

72 daerah yang menyelenggarakan Pilkada berada di zona kuning Covid-19

26 daerah uang menyelenggarakan Pilkada berada di zona hijau Covid-19

60 Bakal calon kepala daerah terkonfirmasi positif Covid-19 (data per tanggal 10/9).

72 Bakal calon pejawat kepala daerah melanggar protokol kesehatan saat pendaftaran

22 Pasangan ikut dalam pilkada tingkat provinsi

570 pasangan ikut dalam pilkada tingkat kabupaten

95 pasangan ikut dalam pilkada tingkat kota

1.233 jumlah laki-laki yang maju dalam pilkada serentak

141 jumlah perempuan yang maju dalam pilkada serenyak

626 pasangan bakal calon diusung oleh Parpol

61 pasangan bakal calon maju dari jalur perseorangan

Sumber: Republika.co.id

Pengolah: Bayu Hermawan

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement