REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan dari unsur pengelola terminal, Satpol PP, dan TNI/Polri terus meningkatkan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (BSBB) di kawasan Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan para penumpang, sopir, kondektur, dan pegawai Perusahaan Otobus (PO) tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
"Hal ini kami lakukan sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujarnya, Selasa (15/9).
Namun, jika masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi kerja sosial atau denda administrasi pada pelanggar. Revi menuturkan, selain itu pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap jumlah penumpang, yaitu hanya 50 persen dari kapasitas bus.
"Harapannya, penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir dan masyarakat tetap sehat," ujar dia.
Tidak hanya di Terminal Kalideres, Jajaran Kecamatan Kalideres bersama TNI, Polri serta masyarakat memperketat pengawasan PSBB di wilayahnya. Camat Kalideres, Naman Setiawan mengatakan, pengawasan PSBB kali ini dilakukan oleh pihaknya dengan menerapkan kegiatan Ronda Covid-19 secara rutin.
“Bentuk pegawasannya berupa Ronda Covid-19 yang kami lakukan secara rutin pada pagi dan sore hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain melakukan pengawasan, para petugas Ronda Covid-19 ini juga akan rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga.
Sementara itu, Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet menjelaskan, pihaknya akan mendukung penuh kegiatan pengawasan PSBB tersebut. “Kita ingin kedisiplinan warga semakin meningkat dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kalideres bisa diminimalisir,” terangnya.