Selasa 15 Sep 2020 13:37 WIB

Pengawasan PSBB di Terminal Kalideres Diperketat

Ada pengawasan terhadap jumlah penumpang, yaitu hanya 50 persen dari kapasitas bus.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah penumpang menunggu waktu keberangkatan bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (29/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang menunggu waktu keberangkatan bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan dari unsur pengelola terminal, Satpol PP, dan TNI/Polri terus meningkatkan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (BSBB) di kawasan Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan para penumpang, sopir, kondektur, dan pegawai Perusahaan Otobus (PO) tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

"Hal ini kami lakukan sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujarnya, Selasa (15/9).

Namun, jika masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi kerja sosial atau denda administrasi pada pelanggar. Revi menuturkan, selain itu pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap jumlah penumpang, yaitu hanya 50 persen dari kapasitas bus.

"Harapannya, penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir dan masyarakat tetap sehat," ujar dia.

Tidak hanya di Terminal Kalideres, Jajaran Kecamatan Kalideres bersama TNI, Polri serta masyarakat memperketat pengawasan PSBB di wilayahnya. Camat Kalideres, Naman Setiawan mengatakan, pengawasan PSBB kali ini dilakukan oleh pihaknya dengan menerapkan kegiatan Ronda Covid-19 secara rutin.

“Bentuk pegawasannya berupa Ronda Covid-19 yang kami lakukan secara rutin pada pagi dan sore hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain melakukan pengawasan, para petugas Ronda Covid-19 ini juga akan rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga.

Sementara itu, Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet menjelaskan, pihaknya akan mendukung penuh kegiatan pengawasan PSBB tersebut. “Kita ingin kedisiplinan warga semakin meningkat dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kalideres bisa diminimalisir,” terangnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement