Selasa 15 Sep 2020 17:54 WIB

Jakarta Pusat dan Kota Bekasi Keluar dari Zona Merah

Daerah dengan zona merah telah berkurang dari 70 menjadi 41 daerah.

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kota Jakarta Pusat di DKI Jakarta dan Kota Bekasi di Jawa Barat merupakan dua dari 34 daerah yang keluar dari status zona merah atau daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi. Per Ahad (13/9), tercatat ada 41 kabupaten/kota berada dalam zona merah, berkurang dari pekan sebelumnya sebanyak 70 daerah. 

Selain Jakpus dan Bekasi, beberapa daerah yang akhirnya keluar dari zona merah antara lain Kota Semarang di Jawa Tengah dan Kabupaten Probolinggo dan Sidoarjo di Jawa Timur. Sementara di Sumatra Barat, ada Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi yang juga keluar dari zona merah. 

Baca Juga

"Ini adalah kabar baik, artinya di Indonesia jumlah zona merahnya turun dari 70 menjadi 41 (kabupaten/kota)," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (15/9).

Namun, Wiku tidak menjelaskan dengan rinci apakah ada daerah-daerah baru yang masuk zona merah. Sebab menilik 34 daerah yang keluar, setidaknya ada selisih lima angka dengan jumlah zona merah sebelumnya dan zona merah yang sekarang. 

Sementara itu, zona oranye atau daerah dengan risiko penularan sedang justru mengalami penambahan 'anggota'. Jumlah daerah zona oranye naik dari 267 pada pekan pertama September menjadi 293 pada pekan kedua. 

Wiku menerangkan penambahan jumlah daerah zona oranye disumbang oleh daerah yang turun status dari zona merah dan daerah yang naik status dari zona kuning atau berisiko rendah serta zona hijau atau tidak terdampak.  "Daerah yang masuk zona oranye mohon perhatikan agar pengendalian kasus dapat ditingkatkan terutama dari protokol kesehatan yang dijalankan masyarakat agar zonanya menjadi rendah dan tidak ada kasus baru," ujar Wiku. 

Sementara itu jumlah daerah zona kuning juga mengalami penambahan dari 114 kabupaten/kota pada pekan pertama September menjadi 129 kabupaten/kota pada pekan kedua.  Sebaliknya, jumlah daerah zona hijau justru berkurang. Daerah yang tidak melaporkan kasus baru, jumlahnya berkurang dari 38 kabupaten/kota menjadi 29 kabupaten/kota. Sedangkan jumlah daerah tidak terdampak berkurang dari 25 kabupaten/kota menjadi 22 daerah. 

"Kami mohon daerah 22 kab kota dapat dipertahankan dengan menjalankan protokol kesehatan. Karena menjaga daerah ini tetap hijau adalah modal aktivitas ekonomi masyarakat," kata Wiku. 

Di luar itu semua, Satgas memberi catatan kepada 23 kabupaten/kota yang masih betah berada di zona merah selama tiga pekan berurutan. Wiku mengingatkan, kondisi tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan masyarakat bahwa penularan Covid-19 harus segera ditekan. 

Beberapa daerah yang masuk dalam deretan 23 kabupaten/kota berstatus zona merah selama 3 pekan non-setop adalah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara di DKI Jakarta; Kabupaten Bekasi dan Kota Depok di Jawa Barat; serta Kabupaten Banyuwangi, Kota Malang, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan di Jawa Timur. 

"Sekali lagi kami ingatkan agar 23 kabupaten/kota betul-betul dapat perbaiki kondisinya dengan cara promosi kesehatan yang lebih baik agar penularan bisa ditekan dan kondisi risiko bisa ditekan menjadi zona risiko sedang atau rendah," kata Wiku.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement