REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, penerapan PSBB di DKI Jakarta dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena dalam lima minggu terakhir sejumlah daerah di Jakarta justru terus-menerus berada dalam zona merah.
“Terlihat dalam beberapa minggu terakhir, terutama 5 minggu terakhir, zonasinya relatif oranye dan merah, lebih banyak merahnya, dan tidak berubah selama 5 minggu terakhir. Dengan kondisi itu, oleh pemda akhirnya dilakukan pengetatan agar kondisinya bisa terkendali dengan baik,” jelas Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/9).
Ia mengatakan, izin pelaksanaan PSBB di Jakarta sebelumnya juga belum dicabut. Pelaksanaan PSBB kembali ini pun merupakan bentuk gas dan rem yang juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
PSBB, kata dia, dilakukan karena kasus covid di Jakarta terus meningkat dan semakin tak terkendali. “Ini bagian proses yang memang harus dilakukan, di dalam menjalankan PSBB perlu ada gas rem,” ujarnya.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berkoordinasi dengan pempus dan satgas untuk menjalankan pengetatan aktivitas masyarakat. Wiku mengatakan, PSBB juga dapat dilakukan di daerah lainnya yang mengalami kondisi serupa yakni terus menerus berada dalam zona merah.
“Beberapa daerah yang sudah zonanya merah selama beberapa minggu, ini adalah alarm. Maka harus dilakukan reaksi untuk pengendalian yang lebih ketat agar kondisinya menjadi lebih baik,” tambahnya.
Wiku pun meminta agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan dan meningkatkan kewaspadaannya sehingga kasus covid dapat dikendalikan. “Kita tidak boleh lengah, seluruh masyarakat harus bekerja sama, disiplin jalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan yang tidak terkendali,” ucapnya.