Kamis 17 Sep 2020 01:31 WIB

Era New Normal Dinilai Jadi Momentum Sempurnakan Omnibus Law

Era new normal dinilai menjadi momentum pas sempurnakan RUU Cipta Kerja.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Omnibus Law
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Omnibus Law

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar FEB Universitas Gajah Mada (UGM) Wihana Kirana Jaya mengatakan, perekonomian Indonesia telah mengalami kontraksi di dua kuartal pertama 2020. Dia menilai, fakta di lapangan saat ini, pandemi Covid-19 belum dapat dikendalikan secara optimal.

Wihana menilai kuartal ketiga 2020 bisa menjadi titik tonggak konsolidasi. Dia mengatakan, hak itu baik dalam pengendalian pandemi maupun pemulihan ekonomi berbasis protokol kesehatan dan regulasi keselamatan lainnya.

Baca Juga

Dia menilai, era kenormalan baru atau new normal dinilai menjadi momentum yang pas untuk menyempurnakan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Dia mengatakan, produk hukum itu sudah digagas sebelum pandemi Covid-19 menjangkiti Indonesia.

"Era New Normal menghadirkan momentum yang pas untuk menyempurnakan RUU Cipta Kerja sebagai agenda strategis yang sudah digagas sejak prapandemic menjadi UU," kata Wihana dalam keterangan, Rabu (16/9).

Wihana mengatakan, pemulihan ekonomi pascapandemi membutuhkan aturan-aturan main yang baik, yakni inklusif, konsisten dan berkepastian. Dia melanjutkan, sementara itu permasalahan pelik soal investasi yang dihadapi Indonesia selama ini adalah tumpang tindih regulasi dan birokrasi yang menimbulkan ketidakpastian.

"Karenanya reformasi regulasi melalui Omnibus Law sangatlah penting dan bahkan vital untuk pemulihan ekonomi," kata Wihana.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah berupaya mencari titik temu antara kepentingan pengusaha dan serikat buruh dalam pembahasan RUU Ciptaker. DPR sempat menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setelah mencapai kesepahaman dengan serikat buruh

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, pertemuan dengan Apindo merupakan jembatan untuk menyamakan kepentingan antara serikat buruh dan pengusaha dalam RUU Cipta Kerja. Dia melanjutkan, keduanya memiliki kepentingan dalam produk hukum tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sudah hampir rampung. Hanya saja, ia tidak menyebutkan kapan beleid ini bisa selesai 100 persen. Ketua Umum partai Golkar ini menjelaskan, pembahasan rancangan beleid ini setidaknya tinggal 10 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement