Jumat 18 Sep 2020 05:15 WIB

JK: PMI Butuh Rp 200 M Tangani Covid-19

JK meminta pengusaha banyak berperan dalam menangani penyebaran Covid-19.

Red: Ani Nursalikah
JK: PMI Butuh Rp 200 M Tangani Covid-19. Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
JK: PMI Butuh Rp 200 M Tangani Covid-19. Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla meminta pengusaha dan masyarakat berperan lebih banyak lagi dalam menangani penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta sebagai wilayah tertinggi angka penularannya.

PMI memerlukan biaya sedikitnya Rp 200 miliar untuk operasi penanganan Covid-19 hingga akhir 2020. Sementara dana yang terkumpul di organisasi palang merah itu baru 50 persen dari total kebutuhan.

Baca Juga

"Oleh karena itu, kami mengharapkan partisipasi masyarakat dan pengusaha untuk membantu mensponsori itu, karena hanya itu cara untuk mengatasi dan mengurangi penularan Covid-19," kata JK dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (17/9).

Selama ini, PMI telah melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sterilisasi fasilitas umum, tempat ibadah, perkantoran dan rumah warga terus dilakukan relawan PMI. "Upaya yang dilakukan PMI selama ini yaitu sterilisasi pada sarana umum dan ibadah, serta rumah-rumah dan perkantoran dengan cara penyemprotan disinfektan. Dan hampir enam bulan relawan PMI bekerja untuk itu," tuturnya.

Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yakni dengan terus menggunakan masker ketika ke luar rumah, menjaga jarak fisik, serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. "Hanya ada dua cara untuk mengatasi Covid-19 ini, yaitu hindari dan matikan. Hindari adalah dengan melakukan 3M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan) dan itu butuh partisipasi masyarakat untuk disiplin menjalankannya," ucap dia.

Khususnya selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta saat ini, JK berharap tujuan dari penerapan kebijakan tersebut dapat tercapai, yakni menurunkan angka penularan Covid-19 di Ibu Kota. Oleh karena itu, JK berharap Pemerintah dapat tegas memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan ketentuan PSBB.

"Pemerintah harus tegas dan menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melanggar disipilin. Belajar dari negara-negara di dunia ini, yang berhasil menurunkan penyebaran Covid-19, yaitu dengan membangun kedisiplinan," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement