Kamis 17 Sep 2020 19:12 WIB

Mahfud: Kesan Penegakan Hukum Indonesia Sangat Jelek

Menkopolhukam mengatakan kesan penegakan hukum di Indonesia sangat jelek.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Menko Polhukam, Mahfud MD,
Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
Menko Polhukam, Mahfud MD,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai, pembinaan moral dan mental orang-orang di Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu dilakukan. Dia menilai, kesan penegakan hukum di mata masyarakat saat ini sangat jelek.

"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya. Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," ujar Mahfud dalam keterangan pers, Kamis (17/9).

Baca Juga

Mahfud menyebutkan, untuk menepis kesan jelek di masyarakat tentang penegakan hukum, insan Adhyaksa harus menguatkan moral. Menurutnya, jangan sampai mereka terjebak ke dalam praktik industri hukum.

Semua itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung, Kamis (16/9). Kegiatan itu diselenggarakan daring dan dihadiri 626 peserta rapat, termasuk Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Umum, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri.

Menurut Mahfud, moralitas adalah kata kunci untuk insan Adhyaksa. Semua jaksa, kata dia, harus bertanggung jawab dan menguatkan sikap moral serta mental dalam melakukan tugas penegakan hukum. Itu harus dilakukan di tengah praktik industri hukum saat ini.

"Saya bisa membuat pasal ini untuk membuat orang yang salah jadi tidak salah, saya bisa menghukum orang ini padahal tidak salah, saya bisa cari buktinya. Itu adalah praktek industri hukum dan masyarakat sekarang sudah kritis. Sudah tidak bisa dibohongi, kita harus transparan dan akuntabel," jelasnya.

Meski begitu, Mahfud menyatakan dia tetap optimistis. Situasi saat ini membuat para penegak hukum sudah tidak bisa lagi menghindar. Terdapat iklim keterbukaan informasi dan masyarakat yang semakin kritis. Kemudian juga saat ini Kejagung sendiri tengah berbenah diri. Dia yakin, semua itu akan membuat penegakan hukum kedepan akan dipimpin oleh insan kejaksaan yang menjunjung moralitas.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement