Jumat 18 Sep 2020 09:19 WIB

Pakistan Targetkan Proyek Solarisasi Masjid Tepat Waktu

Proyek solarisasi masjid ditargetkan tepat waktu.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Kepala Menteri Khyber Pakhtunkhwa, Mahmood Khan, mengarahkan otoritas Departemen Energi dan Tenaga untuk menyelesaikan proyek solarisasi masjid yang sedang berlangsung di provinsi tersebut, Kamis (17/9). Mahmood Khan meminta agar pelaksanaan proyek dirampungkan tepat waktu.

Dilansir di Pakistan Observer, Jumat (18/9), rampungnya pengerjaan proyek solarisasi secara tepat waktu diharapkan terjadi agar aliran listrik yang tidak terputus dapat disediakan ke masjid. Setelah itu, aktivitas keagamaan dapat didukung dengan adanya aliran listrik yang normal kembali.

Baca Juga

Kepala Menteri itu mengatakan bahwa pemerintah provinsi akan menyediakan semua sumber daya yang dibutuhkan untuk tujuan solarisasi. Sehingga, pengerjaan proyek diharapkan dapat maksimal dan berjalan sesuai dengan target waktu pengerjaan.

Dia mengatakan hal tersebut saat memimpin pertemuan Organisasi Pengembangan Energi Pakhtunkhwa (PEDO) untuk meninjau kemajuan sejauh ini dalam proyek-proyek yang berkaitan dengan solarisasi masjid.

Sekretaris departemen Energi dan Tenaga, CEO PEDO, Direktur Proyek dan pejabat tinggi terkait lainnya pun ikut menghadiri pertemuan tersebut. Dalam kesempatan itu juga, Mahmood Khan mengarahkan pihak berwenang terkait untuk mengadopsi kriteria realistis dalam pemilihan masjid untuk solarisasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement