Rabu 23 Sep 2020 18:00 WIB

Kawasan Baturraden Jadi Wisata Siaga Sandi

Sebanyak 15 objek wisata di Kawasan Wisata Baturraden jadi wisata siaga candi.

Lokawisata Baturraden di Banyumas, Jawa Tengah.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Lokawisata Baturraden di Banyumas, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kawasan Wisata Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dicanangkan sebagai Wisata Siaga Candi.

Pencanangan tersebut dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka dan Bupati Banyumas Achmad Husein di Lokawisata Baturraden, Kabupaten Banyumas, Rabu (23/9).

Baca Juga

Sebanyak 15 objek wisata di Kawasan Wisata Baturraden yang dicanangkan sebagai Wisata Siaga Candi, yakni Lokawisata Baturraden, Kebun Raya Baturraden, Palawi Risorsis, Gallery Water Karangmangu (GWK), Pagubugan Melung, Hutan Pinus Limpakuwus, Baturraden Adventure Forest (BAF), Curug Jenggala, Curug Gomblang, Curug Bayan, Baron Forest Adventure, Wisata Buken, The Village, Curug Telu, dan Safari Hutama Alam Wisata.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah memberikan izin kepada pengelola sektor pariwisata yang sudah melalui kajian ketat untuk membuka kembali tempat wisata dengan mematuhi protokol kesehatan.

Dia menjelaskan kebijakan tersebut untuk memulihkan ekonomi masyarakat Banyumas yang mencari penghasilan dan tinggal di sekitar tempat-tempat wisata.

"Objek wisata dibuka lagi dengan protokol kesehatan sebagai adat kebiasaan baru dan kami berharap ekonomi warga mulai bangkit lagi dan meningkat," katanya.

Ia mengharapkan pencanangan Wisata Siaga Candi tersebut dapat menjadi pemicu pemulihan ekonomi di Banyumas.

Kendati demikian, dia meminta kepada pengelola objek wisata untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 agar tidak terjadi klaster wisata.

"Pemkab Banyumas pun tidak segan-segan akan menutup tempat wisata manakala ditemukan pengunjung atau petugas yang terpapar COVID-19. Untuk mendisiplinkan masyarakat, Saya minta Satgas Penanganan COVID-19 Bidang Pariwisata agar terus melakukan sosialisasi secara maksimal melalui disiplin 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," katanya.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Whisnu Caraka mengatakan pencanangan program Wisata Siaga Candi dilakukan untuk mencegah laju penyebaran COVID-19 dan sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Wisata siaga, kita canangkan karena memang ada hal-hal yang harus diseimbangkan antara peningkatan perekonomian yang ada dan penanggulangan penyebaran COVID-19. Apabila satu sisi dibiarkan, maka di sisi lain akan semakin meningkat atau bahkan semakin berdampak sangat luas," katanya.

Ia mengatakan jika tempat wisata yang ada di Banyumas dibuka tanpa adanya penerapan protokol kesehatan secara ketat, penyebaran COVID-19 akan semakin menggila.

Oleh karena itu, pihaknya sudah cukup lama melakukan berbagai survei sebelum mencanangkan Wisata Siaga Candi termasuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait dengan protokol kesehatan dan sebagainya.

"Jika tempat wisata lain ingin dijadikan Wisata Siaga Candi, bisa mengajukan kepada kami untuk dilakukan survei. Jika memenuhi syarat, maka akan dicanangkan menjadi Wisata Siaga Candi dengan persyaratan sudah mematuhi protokol kesehatan," katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement