Kamis 24 Sep 2020 00:08 WIB

Harus Ada Perbedaan Warna Seragam Polisi dan Satpam

Perbedaan penting agar seragam satpam tidak disalahgunakan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Indira Rezkisari
Seorang satpam berjalan. Peraturan Kepala Kepolisian No 4 Tahun 2020 mengatur satpam akan memiliki seragam dengan warna baru yaitu cokelat.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Seorang satpam berjalan. Peraturan Kepala Kepolisian No 4 Tahun 2020 mengatur satpam akan memiliki seragam dengan warna baru yaitu cokelat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog UGM M Najib Azca mengatakan harus ada perbedaan antara seragam kepolisian dan satpam. Salah satunya dengan memberikan gradasi warna pada seragam satpam dengan warna cokelat muda serta atribut yang jelas. Tujuan perbedaan untuk menghindari kesalahpaham di dalam masyarakat.

"Jadi, kalau menurut saya satpam dan polisi itu lembaga yang berbeda walaupun memang mereka sama-sama menjaga keamanan. Dengan begitu, seragam pun harus punya perbedaan yang signifikan tidak apa-apa seragam satpam warna cokelat tetapi dikasih gradasi seperti coklat muda," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (23/9).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan dengan adanya perbedaan membuat masyarakat tidak bingung dan tidak salah paham. Satpam pun tidak memanfaatkan seragamnya yang mirip dengan kepolisian untuk hal negatif. Ia berpandangan hal itu akan berpengaruh dalam rekrutmen penerimaan satpam.

"Ya bisa saja mereka berpikir mau menjadi satpam karena seragamnya mirip polisi. Terus hal itu dimanfaatkan sama mereka untuk melakukan hal yang tidak benar," kata dia.

Untuk menghindarinya, kepolisian harus membedakan warna seragam satpam tersebut. "Saran saya kasih saja gradiasi warna cokelat muda terus atribut berupa emblem. Biar jelas kalau mereka itu satpam bukan polisi," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan seragam satpam baru dimaksudkan untuk menjalin kedekatan emosional antara institusi Polri dengan satpam. "Kemudian menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas," kata Brigjen Awi di Jakarta, Selasa (15/9).

Seragam baru juga bertujuan untuk memuliakan profesi satpam dan menambah pengelaran fungsi Kepolisian di tengah-tengah masyarakat. Ia menjelaskan warna cokelat dipilih sebagai warna seragam baru satpam karena cokelat merupakan warna alami.

"Cokelat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," katanya.

Awi menjelaskan, filosofi seragam satpam yang berwarna cokelat muda (baju) dan cokelat tua (celana) dengan makna cokelat identik dengan warna tanah (bumi), kayu dan batu yang berarti warna alami.

Kemiripan ini, tambah Awi, juga bertujuan memuliakan profesi satpam dan menambah penggelaran fungsi Kepolisian di tengah-tengah masyarakat. Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, yang mengatur pangkat seragam hingga massa pensiun satpam organisasi atau institusi tertentu. Perkap tersebut sudah diundangkan sejak 5 Agustus 2020.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement