REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri kesehatan Nila F Moeloek menyebut tidak lebih dari 20 persen masyarakat di Indonesia yang sadar soal kesehatan. Nila dalam webinar Indonesia Forest Forum bertajuk “Cegah Deforestasi untuk Indonesia yang Lebih Sehat” yang diselenggarakan oleh Tempo Media Group bekerja sama dengan Yayasan Madani Berkelanjutan dan Yayasan Alam Sehat Lestari mengatakan berkaca dari penanganan pandemi Covid-19, memang perlu pembenahan perilaku masyarakat.
"Ini saya sedih, memang tidak lebih dari 20 persen sadar kesehatan. Mereka tidak sadari, perilaku merusak lingkungan itu juga dapat berdampak pada kesehatan," kata Nila, Kamis (24/9).
Kementerian Kesehatan juga sudah mengeluarkan program Gerakan Masyarakat untuk Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (GERMAS PHBS) yang didalamnya terdapat ajakan untuk mencuci tangan dengan sabun pada air bersih yang mengalir, mengonsumsi makanan bersih dan sehat, membuang sampah pada tempatnya, tidak merokok, dan pembersihan sarang nyamuk.
Selain itu, ada pula ajakan untuk berolahraga, makan makanan yang sehat dan melakukan pengecekan kesehatan secara berkala. Ia mengatakan di era pandemi Covid-19 seperti saat ini masyarakat jadi panik dan takut. Sistem imunitas memang kompleks, tapi itu diperlukan untuk menghambat infeksi virus, selain dengan menggunakan vaksin.
Transmisi penularan virus corona baru, ujar Nila, sangat didorong oleh jumlah populasi dan tentu mobilitas manusia berpengaruh sangat luar biasa. Kepatuhan menjalankan PHBS selama ini ternyata tidak dipraktikkan, baru setelah ada Covid-19 masyarakat jadi sering mencuci tangan.
Saat Covid-19 merebak salah satu yang harus dilakukan adalah lockdown, yang di Indonesia dilakukan dengan menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Intervensinya, menurut dia, harus tepat karena yang diinginkan turunnya angka positif kasus infeksi SARS-CoV-2 dan kematian.
"Jadi yang dilakukan itu lockdown dan ditunjang dengan 3M," ujar Nila menyebutkan keharusan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak (3M) jika terpaksa harus keluar rumah di saat pandemi Covid-19.