Selasa 29 Sep 2020 06:45 WIB

Covid-19 Melandai, Warga Filipina Diminta Tak Berpuas Diri

Warga Filipina diminta tak berpusa diri walau kasus Covid-19 mulai melandai

Rep: Puti Almas/ Red: Christiyaningsih
Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan selama dimulainya lockdown karena kenaikan kasus Covid-19 di kota Navota, Manila, Filipina, Kamis (16/7/2020).
Foto: AP / Aaron Favila
Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan selama dimulainya lockdown karena kenaikan kasus Covid-19 di kota Navota, Manila, Filipina, Kamis (16/7/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA — Warga Filipina diminta untuk tidak berpuas diri di tengah melambatnya penyebaran infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) di negara. Otoritas kesehatan setempat mengatakan kelompok infeksi masih tetap ada, demikian pula dengan kasus kritis yang mengalami sedikit peningkatan.

Wakil Menteri Kesehatan Filipina Maria Rosario Vergeire mengatakan reformasi untuk memusatkan komando rumah sakit dan mengintensifkan pelacakan dan isolasi membantu mengurangi kasus infeksi baru pada bulan ini. Peningkatan dalam kasus parah dan kritis tengah diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga

Kematian akibat Covid-19 di Filipina menyumbang di antara 1,7 persen kasus yang dikonfirmasi pada 21 September. Presiden Rodrigo Duterte akan memutuskan pada Senin (28/9) untuk menentukan apakah tindakan pembatasan atau lockdown diperpanjang di negara itu, yang semula dijadwalkan berakhir pada 30 September.

Filipina menjadi salah satu negara yang sedang memerangi kasus Covid-19 terbesar di Asia Tenggara. Sebanyak lebih dari 83 ribu kasus baru dilaporkan pada bulan ini dan kurang dari 127 ribu kasus yang dikonfirmasi pada Agustus.

Fasilitas perawatan medis di Filipina telah terdampak sangat besar. Di Manila, kondisi dalam kategori kritis menengah di mana saat ini kapasitas adalah 58 persen atau berada pada risiko menengah pada 20 September. Sebelumnya, pada awal bulan risiko tinggi, yaitu kapasitas 67 persen terjadi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement