Rabu 30 Sep 2020 16:16 WIB

Baznas Yogyakarta Salurkan Beasiswa dan Modal Usaha

Himpunan ZIS di Kota Yogyakarta tidak mengalami penurunan selama pandemi Covid-19.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
 Baznas Kota Yogyakarta menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada warga yang terdampak Covid-19 di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (30/9).
Foto: Dokumen.
Baznas Kota Yogyakarta menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada warga yang terdampak Covid-19 di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada warga yang terdampak Covid-19, Rabu (30/9). Bantuan diberikan dalam bentuk beasiswa, santunan, dan modal usaha.

"ZIS ini penting untuk menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang terdampak Covid-19," kata Kepala Bagian Tapem dan Kesra Pemkot Yogya, Octo Noor Arafat, di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (30/9).  

Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Syamsul Azhari mengatakan, bantuan beasiswa diberikan kepada peserta didik SMP dengan jumlah penerima sebanyak 110 orang. Total beasiswa ini mencapai Rp 132 juta.

Selain itu, guru ngaji di Kota Yogyakarta juga diberikan santunan. Termasuk beasiswa bagi 291 guru ngaji dengan bantuan senilai Rp 190 juta.

"Serta ada bantuan modal usaha bagi warga yang terdampak Covid-19 dengan jumlah penerima 53 orang, senilai Rp 53 juta," ujar Azhari.

Pihaknya pun saat ini juga tengah menjalankan program pemberdayaan masyarakat. Program ini dijalankan dengan berbasis wilayah.

"Untuk sementara (program pemberdayaan masyarakat) difokuskan di wilayah Sudagaran, Tegalrejo," jelasnya.

Wakil Ketua Bidang Pentasharufan dan Penghimpunan Baznas Kota Yogyakarta, Adi Soeprapto mengatakan sebelumnya, himpunan ZIS di Kota Yogyakarta tidak mengalami penurunan selama pandemi Covid-19. Bahkan, target himpunan ZIS Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta tercapai di semester I 2020.

Penghimpunan ZIS di semester 1 2020 ditargetkan sebesar Rp 3 miliar. Sementara, himpunan ZIS hingga akhir 2020 mendatang ditargetkan sebesar Rp 6 miliar.

"(Tercapainya target) Ini tidak lepas dari kontribusi pada muzakki yang mempercayakan ZIS ke Baznas Kota Yogyakarta," kata Adi.

Adi menyebut, sebagian besar muzakki merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. ASN dinilai tidak mengalami penurunan pendapatan di masa pandemi, sehingga hal ini juga menjadi salah satu faktor tidak menurunnya penghimpunan ZIS.

"Musakki sebagian besar ASN yang mencapai 90 persen lebih, sisanya dari masyarakat dan pengusaha. Kita memang fokus untuk mengoptimalkan ASN, sambil kita edukasi masyarakat," ujarnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا جَاۤءَكَ الْمُؤْمِنٰتُ يُبَايِعْنَكَ عَلٰٓى اَنْ لَّا يُشْرِكْنَ بِاللّٰهِ شَيْـًٔا وَّلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِيْنَ وَلَا يَقْتُلْنَ اَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِيْنَ بِبُهْتَانٍ يَّفْتَرِيْنَهٗ بَيْنَ اَيْدِيْهِنَّ وَاَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِيْنَكَ فِيْ مَعْرُوْفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Wahai Nabi! Apabila perempuan-perempuan yang mukmin datang kepadamu untuk mengadakan bai‘at (janji setia), bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement