Rabu 30 Sep 2020 18:31 WIB

Sekum Muhammadiyah: Harus Ada Pengetatan Ekonomi

Pemerintah diminta Sekum Muhammadiyah melakukan pengetatan ekonomi.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Sekum Muhammadiyah: Harus Ada Pengetatan Ekonomi . Foto: Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah Abdul Muti menyampaikan orasi ilmiah saat sidang Senat terbuka Pengukuhan Guru Besar di Auditorium Harun Nasution Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (2/9). Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar sidang Senat terbuka pengukuhan Abdul Muti sebagai Guru Besar atau Profesor di Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam (PAI) mengangkat tema Pendidikan Agama Islam yang Pluralistis, Basisi Nilai dan Arah Pembaruan. Sidang tersebut dihadiri sejumlah tokoh yaitu mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekum Muhammadiyah: Harus Ada Pengetatan Ekonomi . Foto: Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah Abdul Muti menyampaikan orasi ilmiah saat sidang Senat terbuka Pengukuhan Guru Besar di Auditorium Harun Nasution Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (2/9). Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar sidang Senat terbuka pengukuhan Abdul Muti sebagai Guru Besar atau Profesor di Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam (PAI) mengangkat tema Pendidikan Agama Islam yang Pluralistis, Basisi Nilai dan Arah Pembaruan. Sidang tersebut dihadiri sejumlah tokoh yaitu mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai, saat ini pemerintah harus melakukan pengetatan ekonomi di seluruh sektor sebagai langkah awal menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, pembangunan fisik pun perlu ditinjau ulang.

"Sekarang harus ada pengetatan ekonomi dalam semua bidang. Pembangunan fisik yang tidak perlu sebaiknya dievaluasi. Bahkan jika perlu dihentikan," tutur dia kepada Republika, Rabu (30/9).

Baca Juga

Selain itu, Mu'ti menanggapi soal kontribusi masyarakat yang bisa dilakukan untuk membantu mendongkrak perekonomian negara. Menurut dia, masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan (ormas) sebetulnya sudah berperan dengan menciptakan lapangan kerja.

"Muhammadiyah misalnya, mempekerjakan lebih dari 100 ribu pegawai. Tetapi peran seperti ini tidak atau kurang diperhatikan oleh pemerintah. Selama ini hanya sektor industri yang lebih diperhatikan sebagai penyedia lapangan kerja," paparnya.

Karena itu, Mu'ti melanjutkan, jika sektor swasta termasuk lembaga yang dikelola Ormas tidak diperhatikan, maka justru masalah ekonomi bisa menjadi lebih serius. Selain itu, perhatian pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga harus lebih ditingkatkan.

"Jumlah UMKM ratusan ribu unit usaha. Ekonomi mikro berbasis rakyat inilah yang selama ini membantu ketahanan ekonomi," ujarnya.

Hari ini adalah waktu berakhirnya kuartal III 2020 yang artinya pemerintah akan mengumumkan pertumbuhan ekonomi selama kuartal tersebut. Pemerintah sendiri telah merevisi proyek pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020, yang awalnya minus 2,1 persen hingga 0 persen, diturunkan menjadi minus 2,9 persen hingga minus 1,1 persen.

Arah bahwa ekonomi Indonesia masuk resesi dilontarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2020 diperkirakan minus 1,7 persen hingga minus 0,6 persen, di mana ini hasil revisi dari sebelumnya 1,1 persen hingga positif 0,2 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement