REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harco Pasar Baru yang terletak di kelurahan Pasar Baru harus ditutup selama tiga hari. Penutupan dilakukan mengikuti Pergub 88/2020 akibat penemuan dua kasus positif COVID-19 pedagang dan pegawai di Harco Pasar Baru.
"Benar karena ada kasus positif COVID-19 jadi ditutup selama tiga hari untuk disemprot disinfektan," ujar Sekretris Camat Sawah Besar, Rizaldi, saat dihubungi, Jumat (2/10).
Penutupan Harco Pasar Baru dimulai dari Jumat (2/10) hingga Ahad (4/10). Pertokoan itu dimungkinkan beroperasi kembali pada Senin (5/10).
Sementara itu, Lurah Pasar Baru, Arbi Nurbianto, mengatakan, kedua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari luar Jakarta Pusat. Kedua pasien Covid-19 tersebut melakukan swab test secara mandiri.
"Jadi yang positifnya kan ada dua dari toko S. Satu itu pengelolanya berdomisili di Harapan Indah Bekasi dan karyawannya berdomisili di Kebon Jeruk. Hasil pemeriksaan keduanya sudah saya koordinasikan dengan Puskesmas Pasar Baru untuk kemudian dikoordinasikan dengan puskesmas domisili keduanya," ujar Arbi.
Sementara itu untuk tracing di kawasan Harco Pasar Baru, Arbi mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan puskesmas kelurahan. Hal ini dilakukan agar para pedagang lainnya dapat menjalani swab test massal.
"Kami koordinasikan untuk swab test sebagai langkah tracing," ujar Arbi.