REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harco Pasar Baru yang terletak di kelurahan Pasar Baru harus ditutup selama tiga hari. Penutupan dilakukan mengikuti Pergub 88/2020 akibat penemuan dua kasus positif COVID-19 pedagang dan pegawai di Harco Pasar Baru.
"Benar karena ada kasus positif COVID-19 jadi ditutup selama tiga hari untuk disemprot disinfektan," ujar Sekretris Camat Sawah Besar, Rizaldi, saat dihubungi, Jumat (2/10).
Penutupan Harco Pasar Baru dimulai dari Jumat (2/10) hingga Ahad (4/10). Pertokoan itu dimungkinkan beroperasi kembali pada Senin (5/10).
Sementara itu, Lurah Pasar Baru, Arbi Nurbianto, mengatakan, kedua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari luar Jakarta Pusat. Kedua pasien Covid-19 tersebut melakukan swab test secara mandiri.