Selasa 06 Oct 2020 05:09 WIB

Polrestabes Medan akan Panggil Sekda Tanjungbalai

Polrestabes Medan menemukan 5 kg sabu di Mess Pemkot Tanjungbalai.

Mapolrestabes Medan, Sumut (Ilustrasi). Polrestabes Medan, Sumatera Utara, melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai Yusmada terkait temuan 5 kilogram sabu di Mess Pemkot Tanjungbalai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Mapolrestabes Medan, Sumut (Ilustrasi). Polrestabes Medan, Sumatera Utara, melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai Yusmada terkait temuan 5 kilogram sabu di Mess Pemkot Tanjungbalai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polrestabes Medan, Sumatera Utara, melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai Yusmada. Pemanggilan terkait temuan 5 kilogram sabu di Mess Pemkot Tanjungbalai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. 

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang dikonfirmasi Senin mengatakan Yusmada akan memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan pada Rabu (7/10) besok. "Hari Rabu," katanya singkat.

Baca Juga

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna penyelidikan dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemkot Tanjungbalai terkait temuan sabu tersebut. Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram yang disimpan di Mess Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalaidi Kota Medan.

Penyitaan barang bukti tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan bandar sabu-sabu berinisial JSP, CP dan SP pada Selasa (29/9) di sebuah tempat makan di Kota Medan. Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku menyimpan sabu-sabu di Mess Pemkot Tanjungvalai di Medan.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan 5 kg sabu di lokasi yang dimaksud tepatnya di kamar Sekda Pemkot Tanjungbalai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya berinisial IB, MK dan RMN (MD) yang merupakan kelompok dari bandar sabu tersebut.

Hasil penangkapan keenam tersangka, petugas berhasil menyita sebanyak 18 kilogram sabu-sabu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement