Selasa 06 Oct 2020 13:40 WIB

Mikrofon Anggota Dimatikan, Sekjen DPR Sebut Puan Punya Hak

Sekjen DPR sebut bukan hanya Demokrat yang ingin bicara, tapi fraksi lain.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Sekjen DPR Indra Iskandar
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Sekjen DPR Indra Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat saat menginterupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10) kemarin. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pun menyebut Puan selaku pimpinan rapat punya hak untuk mematikan mikrofon.

Indra Iskandar mengklaim pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat. “Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra, Selasa (6/10).

Baca Juga

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar. Aziz sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

photo
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. - (Antara/Hafidz Mubarak A)

Indra Iskandar pun berdalih bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, tetapi fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Sehingga, menurut sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi.

“Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” ujar Indra.

Di samping itu, lanjut Indra, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR RI sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan. Hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.

“Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” ungkapnya.

Kejadian mematikan mikrofon ini terekam dalam video rapat yang juga banyak beredar di media sosial. Saat anggota DPR RI dari Demokrat Irwan bicara, tiba tiba suaranya hilang. Hilangnya suara Irwan terjadi saat tangan Puan menunjukkan gestur mematikan mikrofon dari meja pimpinan. Saat, suara Irwan sudah hilang posisi tangan Puan kembali lagi. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement