Jumat 09 Oct 2020 23:25 WIB

Gus Miftah: Jika Unjuk Rasa Boleh, Pengajian Juga Dong

Gus Miftah mempertanyakan unjuk rasa boleh sementara pengajian dilarang.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Pimpinan Pesantren Ora Aji, Gus Miftah mempertanyakan unjuk rasa boleh sementara pengajian dilarang.
Foto: Dok Istimewa
Pimpinan Pesantren Ora Aji, Gus Miftah mempertanyakan unjuk rasa boleh sementara pengajian dilarang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Puluhan ribu buruh dan mahasiswa telah melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah daerah untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aksi demonstrasi itu pun dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid-19.

Namun, dai kondang asal Yogyakarta, KH Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah mengatakan, jika demo di tengah pandemi Covid-19 itu tidak menjadi klaster baru, maka pemerintah harus memperbolehkan juga pengajian yang dilakukan para dai.

Baca Juga

“Jadi kalau gara-gara demonstrasi kemarin ternyata tidak menambah jumlah positif Covid-19 atau jadi klaster baru, ya berarti pengajian seharusnya diperbolehkan juga dong,” ujar Gus Miftah saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (9/10) malam.

Pendemi Covid-19 ini memang  juga berdampak besar terhadap pengajian-pengajian yang digelar para dai. Selama tujuh bulan ini, para dai tidak bisa lagi memberikan pencerahan agama kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah-daerah.

Karena itu, Gus Miftah merasa prihatin terhadap kondisi para pendakwah di tengah Covid-19 ini. Gus Miftah sendiri bahkan terpaksa harus membatalkan seluruh jadwal pengajiannya karena tidak diizinkan pemerintah.

“Semuanya dibatalin, yang terbaru di Kutoharjo besok 10 Oktober itu juga tidak dapat izin. Padahal semua persiapaan sudah matang dan protokol kesehatan pasti kita disediakan,” ucapnya.

Sementara, lanjut Gus Miftah, masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja bisa melaksanakan demonstrasi dengan tanpa menggunakan protokol kesehatan. “Maka, kalau menang setelah demo itu tidak ada penambahan klaster tentunya seharusnya acara-acara keagamaan lebih terbuka,” kata Gus Miftah.

Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji ini hanya ingin mengetahui apakah demo kemarin itu berbanding lurus dengan penambahan jumlah Covid-19. Karena, menurut dia, massa demo kenyataannya banyak yang tidak menggunakan maskee dan tidak menjaga jarak.  

“Nah, kalau ini tidak menambah jumlah posiitf, berarti pemerintah seharusnya sudah mulai mengizinkan acara-acara pengumpulan massa yang lain seperti pengajian, dan sampai sekarang setahu saya belum ada penambahan gara-gara itu. Opo jangan-jangan corona ini tidak melu demo?,” jelas Gus Miftah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement