Ahad 11 Oct 2020 15:22 WIB

Jalur Sepeda Kota Palembang Mulai Beroperasi

Kota Palembang berencana membuat jalur sepeda sepanjang 22 kilometer.

Sekelompok warga bersepeda melintasi Jembatan Ampera Kota Palembang, Sumatera Selatan, Ahad (4/10/2020). Melihat tingginya animo warga bersepeda dan untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lain, Pemerintah Kota Palembang berencana membangun jalur sepeda yang akan dilengkapi dengan pembuatan marka, rambu, serta fasilitas penunjang lainnya bagi pesepeda.
Foto: ANTARA/Feny Selly
Sekelompok warga bersepeda melintasi Jembatan Ampera Kota Palembang, Sumatera Selatan, Ahad (4/10/2020). Melihat tingginya animo warga bersepeda dan untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lain, Pemerintah Kota Palembang berencana membangun jalur sepeda yang akan dilengkapi dengan pembuatan marka, rambu, serta fasilitas penunjang lainnya bagi pesepeda.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai mengoperasikan satu dari tiga jalur sepeda, Ahad (11/10). Beroperasinya jalur sepeda untuk mendukung penggemar sepeda yang ada di Kota Palembang.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Ahad, mengatakan, Kota Palembang menjadi salah satu kota metropolitan terbersih di Indonesia. Jalur sepeda juga akan diperluas untuk mempertahankan status tersebut.

Baca Juga

"Jalur sepeda bisa digunakan setiap hari dan sudah ada rambu khususnya," ujar Harnojoyo saat peluncuran jalur sepeda di Taman Kambang Iwak, Ahad.

Menurutnya, jalur sepeda yang baru diluncurkan tersebut merupakan jalur yang ke tiga. Jalur tersebut, yakni melewati Jalan Kambang Iwak-Jalan Tasik-Jalan Ki Renggo Wirosantiko-Jalan Kapten A Rivai-Jalan POM IX-Jalan Sumpah Pemuda-Jalan Angkatan 45-Jalan Kapten A Rivai-Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Tasik sepanjang enam kilometer.

Jalur sepeda dioperasionalkan pukul 05.00 WIB-10.00 WIB dan 15.00 WIB-19.00 WIB. Pemkot Palembang meminta masyarakat agar tidak parkir ataupun menghalangi jalur sepeda selebar satu meter itu saat operasional.

"Pasti ada saja yang masih memarkirkan kendaraan sembarangan di jalur sepeda ini, maka itu kami umumkan penggunaannya hari ini sebagai upaya sosialisasi juga," kata dia.

Selain itu, masih ada jalur sepeda rute pertama sepanjang empat kilometer di wilayah pusat kota. Kemudian, rute kedua sepanjang 12 kilometer di wilayah Jakabaring yang juga sedang proses pengadaan. Panjang total jalur sepeda direncanakan mencapai 22 kilometer.

"Jalur rute pertama dan kedua, Insyaallah dalam waktu dekat bisa dibuka juga, karena jalur ini dibangun dari dana CSR maka perlu koordinasi dengan pihak ketiga," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement