Senin 12 Oct 2020 00:04 WIB

Akademisi: Pemprov Sumut Harus Berlakukan PSBB

Laju kasus Covid-19 di Sumut saat ini dinilai mengkhawatirkan.

Petugas gabungan memanggul keranda berisi boneka pocong saat melaksanakan razia masker di Medan, Sumatera Utara, Selasa (29/9/2020). Razia masker dengan membawa boneka pocong tersebut untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Petugas gabungan memanggul keranda berisi boneka pocong saat melaksanakan razia masker di Medan, Sumatera Utara, Selasa (29/9/2020). Razia masker dengan membawa boneka pocong tersebut untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sumatera Utara Prof Dr Erika Revida Saragih, MS, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut harus menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB) agar grafik penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) menurun. Menurutnya, kasus Covid-19 di Sumut mengkhawatirkan.

"Karena selama ini pasien Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) semakin bertambah banyak dan sangat mengkhawatirkan, hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi pemerintah," ujar Erika, di Medan, Ahad (11/10).

Baca Juga

Erika menyatakan, razia disiplin protokol kesehatan harus tetap dilakukan secara kontinyu setiap hari sampai muncul kesadaran masyarakat dan mematuhi penggunaan masker dengan baik. "Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang hingga kini masih mewabah di masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah maupun Satgas Penangananan Covid-19 di Provinsi Sumut harus menerapkan sanksi tegas kepada warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker. Sebab, warga yang tidak memakai masker, mudah terpapar virus corona yang sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

"Jadi, warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan itu, harus dikenakan denda berupa uang dan sanksi sosial menjalani push up, serta membersihkan jalan/parit yang kotor," ujarnya.

Guru Besar Fisip menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 itu, masyarakat harus tetap memakai masker dimanapun berada, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan tetap menjaga jarak.

"Kemudian masyarakat juga harus menghindari tempat-tempat kerumunan, yakni plaza, kafe, dan kegiatan lainnya yang banyak berkumpul massa, hal itu untuk mencegah penularan virus corona," katanya.

Sementara itu, jumlah pasien terkonfirmasi (positif) Covid-19 di Sumut hingga 8 Oktober 2020 sudah mencapai 11.064 orang.

"Jumlah pasien positif Covid-19 itu naik lagi setelah ada penambahan 99 pasien terpapar Covid-19 hari ini," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah di Medan, Kamis (8/10).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement