REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi perhatian semua penyelenggara jaminan sosial di seluruh dunia. Apalagi, di masa pandemi covid-19 ini.
Menurut Agus, ada dua aspek yang difokuskan pemerintah di masa pandemi ini. Yaitu, aspek kesehatan dan aspek ekonomi.
Untuk aspek kesehatan, semua pihak diwajibkan untuk bahu membahu melakukan pencegahan untuk menghentikan penularan wabah covid-19 ini. Sementara di aspek ekonomi, seluruh pihak juga harus bahu membahu ikut berperan serta dalam pemulihan ekonomi.
Di bidang ekonomi, salah satunya dalah perlindungan bagi pekerja (K3).
"Apalagi, K3 di masa pandemi ini menjadi perhatian seluruh penyelenggara jaminan sosial di seluruh dunia," kata Agus saat memberi sambutan seminar virtual bertajuk K3, Solusi Perlindungan Pekerja Saat Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan oleh BP Jamsostek, Selasa (13/10).
Agus mengatakan, seluruh penyelenggara jaminan sosial di seluruh dunia sekarang menerapkan program K3 secara internasional. Yaitu, keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan di semua tingkat pekerjaan.
Dengan menerapkan K3 internasional ini, diharapkan bisa memberikan dampak pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang positif. Artinya, kondisi pekerja yang sehat bisa memberikan kontribusi pada bisnis yang sehat.