Rabu 14 Oct 2020 16:17 WIB

Jabar Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Sejak beberapa pekan terjadi kejadian bencana yang cukup besar di empat daerah Jabar

Rep: Bayu Adji P/ Red: Gita Amanda
Kondisi rumah warga pascabanjir bandang di Desa Mandalakasih, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, (ilustrasi).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kondisi rumah warga pascabanjir bandang di Desa Mandalakasih, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) belum menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor. Padahal, sebagian wilayah Jabar telah memasuki musim hujan dan beberapa daerah telah mengalami bencana banjir dan longsor.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jabar, Dani Ramdan, mengatakan sejak beberapa pekan terakhir terjadi kejadian bencana yang cukup besar di empat daerah. Pertama adalah banjir bandang di Sukabumi, lalu banjir disertai longsor di Cianjur, dan terakhir banjir dan longsor juga terjadi di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.

Kendati demikian, BPBD belum menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor skala provinsi. "Sementara balum ada status siaga darurat. Kalau sekarang mungkin masih tanggap dari level kabupaten," kata dia kepada Republika, saat mengunjungi lokasi terdampak banjir bandang di Garut, Rabu (14/10).

Meski begitu, menurut dia, BPBD Jabar telah memberikan peringatan kepada setiap kabupaten/kota. Sebab, berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejak awal Oktober wilayah Jabar telah memasuki musim hujan.

Dani menambahkan, musim hujan kali dibarengi dengan fenomena cuaca La Nina. Dieperkirakan, curah hujan akan lebih tinggi hingga ekstrem, dibanding musim hujan sebelumnya. "Kita sudah berikan warning. Namun namanya bencana, titiknya di mana nya tak bisa diprediksi," kata dia.

Dengan terjadinya bencana besar di empat daerah, Dani mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jabar. Dari hasil koordinasi itu, akan disepakati status yang akan diterapkan.

"Besok kita akan rakor dengan seluruh kabupaten/kota. Sebab, penetapan status siaga darurat harus ada minimal lima usulan dari daerah," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement