Jumat 16 Oct 2020 23:42 WIB

20 Pasien Covid-19 di Jambi Sembuh

Jambi ada tambahan 26 pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

20 Pasien Covid-19 di Jambi Sembuh (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
20 Pasien Covid-19 di Jambi Sembuh (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI -- Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi menyatakan ada 20 pasien Covid-19 di daerah itu yang sembuh sehingga total pasien yang sudah negatif dari infeksi virus coronajenis baru tersebut mencapai 341 orang, Jumat (16/10).

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johanysah selaku Juru Bicara mengemukakan tambahan 20 pasien sembuh itu semuanya berasal dari Kota Jambi. Selain tambahan 20 orang pasien sembuh, katanya, untuk pasien meninggal akibat Covid-19 di Jambi masih tercacat sebanyak 18 orang.

Pada saat hari yang sama, Jambi ada tambahan 26 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, yakni 12 orang asal Kabupaten Sarolangunyang dua di antaranya merupakan dokter di Puskesmas Singkut Sarolangun. Kemudian sembilan orang asal Kabupaten Batanghari dan lima orang asal Kota Jambi.

Ke-26 pasien terkonfirmasi positif itu, katanya, rata-rata memiliki riwayat kontak erat atau terpapar dari pasien yang terlebih dahulu dinyatakan positif. Selain itu ada juga hasil screening dengan rapidtestyang hasilnya reaktif.

Johansyah terus mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan selalu mencuci tangan dan wajib menggunakan masker jika harus ke luar rumah.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement