REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Untuk melindungi warga yang rentan terhadap penyakit Covid-19, Pemkab Banyumas mencanangkan Desa Siaga Komorbid. Pencanangan ini dipusatkan di Desa Danaraja Kecamatan Kabupaten Banyumas, Senin (19/10).
"Upaya ini kita lakukan untuk menekan angka kematian akibat Covid-19," jelas Bupati Achmad Husein, Senin (19/10).
Dia menyebut berdasarkan data mengenai angka kematian akibat Covid-19 di wilayahnya, pasien yang meninggal akibat Covid-19 kebanyakan karena memiliki penyakit penyerta (komorbid). Selain itu, ada beberapa kasus pasien meninggal karena usianya sudah tergolong lanjut.
Terkait hal ini, Husein menyatakan pihaknya perlu memberikan perhatian khusus pada pasien dengan komorbid dan orang lanjut usia. Upaya ini antara lain dengan menerapkan program Desa Siaga Komorbid.
Melalui program ini tenaga kesehatan, pemerintah, dan masyarakat desa memberikan perhatian khusus pada warga yang termasuk kelompok komorbid dan lanjut usia. Caranya dengan memberi tanda khusus berupa gelang.
Dengan tanda khusus ini, warga dan pemerintah desa yang berinteraksi dengan mereka harus ikut menjaga agar mereka tidak sampai tertular Covid-19 dari kalangan OTG yang tidak terdeteksi. Caranya dengan menjaga jarak dan selalu mengenakan masker dengan mereka.
Petugas kesehatan dan Satgas Covid-19 tingkat desa juga akan memberikan edukasi lebih intens pada kelompok ini mengenai pentingnya protokol kesehatan. "Intinya, pencanangan Desa Siaga Komorbid ini dilaksanakan agar jangan sampai mereka tertular Covid-19 yang bisa berdampak pada bertambahnya jumlah kasus meninggal dunia," jelasnya.
Berdasarkan data terakhir, Husein menyatakan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Banyumas mencapai 19 orang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan pasien yang memiliki penyakit penyerta.
Pasien terakhir yang meninggal adalah seorang ibu hamil berusia 29 tahun. PAsien ini memiliki penyakit bawaan berupa hipertensi. "Meski ibunya meninggal, namun bayinya bisa diselamatkan melalui operasi caesar," katanya.