Senin 19 Oct 2020 21:41 WIB

Setahun Jokowi-Maruf, DPR: Banyak PR dalam Penegakan Hukum

Setahun Jokowi-Maruf dinilai masih banyak yang harus diperbaiki dalam penegakan hukum

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Wihadi Wiyanto.
Foto: dpr
Wihadi Wiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto menilai penegakan hukum pada satu tahun pertama Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin masih berhati-hati. Khususnya, selama pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia.

"Penegakan hukum sepertinya juga sangat berhati-hati. Jadi kalau saya lihat dalam waktu satu tahun ini masih banyak yang harus diperbaiki," ujar Wihadi saat dihubungi, Senin (19/10).

Baca Juga

Namun, ia menegaskan bahwa sikap kehati-hatian dalam penegakan hukum bukan kesalahan pemerintahan Jokowi. Tetapi, memang pandemi ini menjadi kendala dalam perbaikan di sektor penegakan hukum.

"Bukan semata-mata kesalahan presiden dan pemerintahan saat ini karena memang situasi pandemi yang melanda dari bulan Maret," ujar Wihadi.

Ia mengakui, satu tahun pertama Jokowi-KH Ma'ruf Amin tidaklah maksimal. Pemerintah diharapkan segera mengevaluasi dan memperbaiki hal-hal yang masih dinilai belum maksimal.

"Sehingga (satu tahun) memang tidak bisa dipakai untuk barometer, perkembangan baik ekonomi maupun penegakan hukumnya," ujar anggota Fraksi Partai Golkar itu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement