REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto menilai penegakan hukum pada satu tahun pertama Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin masih berhati-hati. Khususnya, selama pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia.
"Penegakan hukum sepertinya juga sangat berhati-hati. Jadi kalau saya lihat dalam waktu satu tahun ini masih banyak yang harus diperbaiki," ujar Wihadi saat dihubungi, Senin (19/10).
Namun, ia menegaskan bahwa sikap kehati-hatian dalam penegakan hukum bukan kesalahan pemerintahan Jokowi. Tetapi, memang pandemi ini menjadi kendala dalam perbaikan di sektor penegakan hukum.
"Bukan semata-mata kesalahan presiden dan pemerintahan saat ini karena memang situasi pandemi yang melanda dari bulan Maret," ujar Wihadi.
Ia mengakui, satu tahun pertama Jokowi-KH Ma'ruf Amin tidaklah maksimal. Pemerintah diharapkan segera mengevaluasi dan memperbaiki hal-hal yang masih dinilai belum maksimal.
"Sehingga (satu tahun) memang tidak bisa dipakai untuk barometer, perkembangan baik ekonomi maupun penegakan hukumnya," ujar anggota Fraksi Partai Golkar itu.