REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengaku, pihaknya mendapatkan informasi bahwa unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja, Selasa (20/10) akan dibuat rusuh oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Oleh karena itu, dia meminta, agar para demonstran mematuhi aturan yang berlaku.
Bahkan, hasil dari pemeriksaan tersangka penggerak pelajar untuk berbuat kerusuhan, terdapat arahan untuk berbuat rusuh. Untuk menggelorakan semangat para perusuh, diposting foto-foto lama momen kerusuhan pada saat unjuk rasa.
"Ada informasi yang kita dapatkan bahwa hari ini juga akan dibuat rusuh," ujar Argo saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10).
Argo mengimbau, agar para demonstran mewaspadai para penyusup yang bakal melakukan kerusuhan. Namun, kata dia, pihak Kepolisian akan terus mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja yang digelar oleh elemen buruh dan mahasiswa di sekitar istana negara.