REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali menutup sejumlah lokasi di dalam kampus. Hal ini menyusul meninggalnya salah satu dosen Fakultas Hukum (FH) akibat terjangkit virus tersebut.
Rektor UNS Jamal Wiwoho di Solo, Selasa, mengatakan selain dosen ada satu pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNS yang juga meninggal dunia hari ini namun belum terkonfirmasi terkena Covid-19. "Meski demikian, terkait dengan meninggalnya beliau (Kasub LPPM), kami belum mendapatkan informasi kepastian apakah terkonfirmasi sakit bawaan atau Covid-19," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini hasil tes usap belum keluar. Meski demikian, diakuinya, dosen hukum dengan nama Prasetyo Hadi Purwandoko dan pegawai LPPM Karyono tersebut memiliki riwayat bepergian bersama ke Bali untuk urusan pekerjaan. "Kebetulan beliau berdua habis ada acara ke Ubud, Bali," katanya.
Mengenai penutupan kampus untuk sementara waktu tersebut, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut dengan mengeluarkan surat pemberitahuan Nomor 4373/UN27/TU/2020 tentang Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas di Lingkungan UNS.
"Dalam hal ini, kami memastikan bahwa aktivitas perkantoran tetap berjalan dengan fleksibilitas pengaturan personel dan jam kerja. Selain itu, untuk kegiatan penelitian, praktikum, dan kegiatan akademik sejenis yang sudah terjadwal dapat dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat atau dijadwal ulang," katanya.
Selanjutnya, khusus pegawai "Medical Center" dan RS UNS, ia mengatakan, wajib masuk kerja dan akan diatur tersendiri oleh Direktur RS UNS. "Kami juga sudah melakukan tracing ke keluarga masing-masing. Pak Pras dan Pak Kas berhubungan dengan siapa saja, termasuk keluarga. Meski demikian, sejauh ini belum keluar hasilnya," katanya.
Langkah lain, pada Rabu (21/10) pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa titik di dalam kampus, di antaranya gedung FH, gedung LPPM, dan Kantor Pusat UNS.