Rabu 21 Oct 2020 14:15 WIB

Catatan Oposisi dari Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin

Penanganan Covid-19 oleh pemerintahan Jokowi-Ma'ruf jadi sorotan utama oposisi.

Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin didampingi sejumlah menterinya. Pada 20 Oktober 2020, pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin tepat berusia satu tahun lamanya.
Foto: Republika/ Wihdan
Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin didampingi sejumlah menterinya. Pada 20 Oktober 2020, pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin tepat berusia satu tahun lamanya.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Arif Satrio Nugroho, Antara

Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah memasuki satu tahun pertama. Sejumlah catatan disampaikan dari perjalanan pemerintahan Jokowi di periose keduanya. Setidaknya ada sejumlah kritik dari partai oposisi pemerintah yang diharap bisa jadi perbaikan.

Baca Juga

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan, menyebut ada tiga kegagalan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf di satu tahun pertamanya. Salah satunya adalah gagalnya penanganan pandemi Covid-19.

Pemerintah dinilai lamban dalam mengambil kebijakan penanggulangan Covid-19. Baik itu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ataupun lockdown total di daerah berstatus zona merah. "Justru pemerintah dengan sangat cepat mencabut PSBB dan menerapkan new normal, ketika kasus justru terus meningkat,” ujar Irwan, Rabu (21/10).

Kedua, Jokowi dinilai gagal dalam pemulihan ekonomi nasional. Jajaran Kabinet Indonesia Maju gagal menyelamatkan negara dari jurang resesi pada kuartal ketiga.

"Pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB) pada kuartal II tahun ini minus 5,32 persen. Sementara kuartal III dipastikan minus dengan proyeksi antara -2,9 persen sampai -1 persen. Itu juga sudah dikonfirmasi oleh menteri keuangan,” ujar Irwan.

Nilai-nilai demokrasi Indonesia juga gagal ditumbuhkan oleh pemerintahan Jokowi-Ma'ruf di satu tahun pertamanya. Terbukti dari adanya kebijakan dan tindakan pemerintah yang membungkam kebebasan berpendapat.

"Terutama terkait pengesahan UU omnibus law Cipta Kerja dan juga penanganan demonstrasi rakyat oleh aparat keamanan," ujar anggota Komisi V DPR itu.

Sementara Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menyorot kebebasan sipil pada 2020 atau satu tahun pertama pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang menurun. Meskipun indeks demokrasi masih berada di angka 74,92.

"Benar bahwa Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020 naik menjadi 74,92 akan tetapi Indeks Kebebasan Sipil justru mengalami penurunan sebanyak 1,26 poin," ujar Hinca lewat keterangan tertulisnya.

Hal ini terlihat dari penggunaan kewenangan Jokowi dalam menanggapi sejumlah permasalahan dalam negeri. Salah satunya adalah pemblokiran internet saat insiden rasisme yang berujung kericuhan di Papua.

"Menkominfo divonis bersalah terhadap pemblokiran internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Padahal setiap orang tanpa terkecuali berhak untuk mendapatkan serta mengakses informasi," ujar Hinca.

Ia mengatakan, Jokowi di periode keduanya ini memang tanpa beban dan acapkali mengeluarkan kebijakan yang menuai polemik. Namun, ia berharap pemerintah dalam melaksanakan kebijakan tetap sesuai koridor hukum.

"Boleh saja berbeda warna di periode kedua, akan tetapi tetap saja harus mengutamakan kepentingan Merah-Putih yang kita cintai," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera juga melihat pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin tak maksimal dalam satu tahun pertamanya. Ia menilai penanganan pandemi saat ini merupakan cerminan Jokowi yang tak mampu memahami krisis yang tengah terjadi. Terbukti dari kemarahannya saat mengevaluasi kinerja para menterinya beberapa bulan lalu.

“Kemarahan Pak Jokowi sebenarnya menunjukkan ketidakmampuannya memahami krisis secara utuh dan mendasar,” ujar Mardani saat dihubungi.

Hingga saat ini, penanganan Covid-19 di Indonesia jauh dari kata memuaskan. Angka kasus positifnya terus meningkat, padahal anggaran kesehatan telah ditingkatkan dan diprioritaskan.

“Sayangnya Kemenkes tidak mengambil peran utama, mestinya jaringan Puskesmas diperkuat kualitas dan kuantitasnya. Target satu desa satu puskesmas masih jauh dari harapan,” ujar Mardani.

Kementerian Dalam Negeri juga dinilai gagal dalam mengatur lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah. Justru, hal yang terjadi ada banyaknya satuan tugas yang tugas dan fungsinya tak terlalu jelas.

Penegakan hukum juga dinilainya menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan. Peranan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga hanya fokus pada masalah di internal, bukan penanganan kasus korupsi.

“Belum lagi skandal Omnibus Law yang memicu reaksi publik hingga hari ini. Jurang resesi yang kita alami membuat masyarakat kian sulit, rencana jaring keselamatan publik dengan bansos dans embako belum mampu menjaga kebutuhan minimal publik,” ujar Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyoroti jumlah utang luar negeri Republik Indonesia yang meningkat tinggi di masa pemerintahan Jokowi ini. Posisi utang Indonesia per Juli 2020 telah menyentuh Rp 5.434,86 triliun. Utang tersebut terdiri dari SBN Rp 4.596,6 triliun, pinjaman Rp 10,53 triliun, dan ULN Rp 828,07 triliun. Rasio utang terhadap PDB telah naik menjadi 34,53 persen dari sebelumnya 33,63 persen pada Juli 2020. Untuk tahun ini, bunga utang Indonesia telah mencapai Rp 338,8 triliun atau setara 17 persen dari APBN 2020.

“Angka ini telah melewati batas aman yang direkomendasikan IMF, yakni 10 persen,” kata Anis melalui pesan yang diterima Republika.co.id, Rabu (21/10).

Laporan Bank Dunia (World Bank) memuat tentang statistik utang internasional (International Debt Statistics) 2021 yang berisi negara low-middle income dengan jumlah utang luar negeri terbesar di dunia. Negara dengan utang terbesar di 2019 adalah China, di mana jumlahnya sebesar 2,1 triliun dolar AS. Indonesia masuk ke dalam laporan itu, berada di posisi ke-7 dengan jumlah utang 402,08 miliar dolar AS atau senilai Rp 5.900 triliun. Laporan itu juga menyebutkan  posisi utang luar negeri RI terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2017 utang RI senilai 353,56 miliar dolar AS, tahun 2018 379,58 miliar dolar AS dan tahun 2019 402,08 miliar dolar AS.

Anis mengatakan, terlepas dari catatan World Bank itu, Pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan utang luar negeri (ULN). Ia mengingatkan, berdasarkan data APBN edisi Agustus 2020, realisasi pembiayaan utang Indonesia hingga Juli telah mencapai Rp 519,22 triliun. Realisasinya terdiri dari penyerapan SBN Rp 513,4 triliun, utang luar negeri (ULN) Rp 5,17 triliun, dan pinjaman dalam negeri Rp 634,9 miliar.

Selain itu, kata Anis, akibat kebijakan utang ini, debt service ratio (DSR) Indonesia pun turut naik. Data Statistik Utang Luar Negeri (SULNI) semester I 2020 menunjukkan, DSR tier-1 Indonesia telah mencapai 29,5 persen. Angka ini telah melewati batas aman DSR yang ditetapkan IMF sebesar 25 persen  DSR tier-1 merupakan indikasi penambahan ULN yang tidak disertai dengan peningkatan kinerja ekspor dan komponen penambahan devisa lainnya. “Dengan DSR di atas 25 persen itu, artinya jumlah utang Indonesia kini sudah masuk pada tingkat waspada,” ungkap Anis.

Anis menilai, menjadi masalah tambahan ketika risiko yang besar ini diambil untuk sesuatu yang hasilnya belum terlihat efektif. Upaya meredam dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menjadi dalih pemerintah berutang masih belum menunjukkan hasil maksimal. Serapan dana pemulihan ekonomi nasional untuk menangani Covid-19 masih di bawah 40 persen. “Hingga 17 September lalu, baru teralokasi Rp 254,4 triliun, atau 36,6 persen dari pagu Rp 605,2 triliun,” kata Anis.

Lebih lanjut Anis menjelaskan penambahan utang Indonesia secara statistik dalam kurun waktu 2014 sampai dengan 2020 (outlook) telah mencapai Rp 3.390,72 triliun atau meningkat 129,97 persen hanya dalam waktu enam tahun (2014 sebesar Rp 2.608,78 triliun serta Rp 5.999,50 triliun pada outlook 2020).  

“Sejak terjadinya krisis 1997-1998, periode pemerintahan ini memegang rekor dengan penambahan utang terbanyak,” ujar Anis.

Bukan hanya secara agregat, Debt to GDP ratio juga mengalami peningkatan. Periode pemerintahan terdahulu mencatat debt to GDP ratio terus mengalami penurunan dari 50 persen pada 2004 hingga mencapai 24 persen pada tahun 2014. Namun sebaliknya, periode pemerintahan ini hingga akhir 2019 debt to GDP ratio telah mencapai 30,2 persen. Dengan utang yang makin melonjak tahun 2021, debt to GDP ratio akan mencapai kisaran 40 persen.

Anis pun mengingatkan bahwa meningkatnya debt to GDP ratio ini menunjukan bertambahnya jumlah utang yang tidak diiringi dengan bertambahnya produksi nasional secara proporsional.

Anis memberi saran agar pemerintah segera melakukan optimalisasi pembiayaan Utang Luar Negeri (ULN) dan mencari alternatif pembiayaan yang lebih murah. Menurut dia, utang harus digunakan untuk belanja yang benar benar produktif dan bisa menggerakkan ekonomi rakyat di saat pandemi masih berlangsung.

“Pemerintah perlu untuk menjaga kesinambungan pembiayaan dan mengoptimalkan hasil pengelolaan asset dan investasi serta piutang-piutang Negara yang bermasalah agar dapat menjadi penerimaan Negara,” ujarnya.

Riset yang dilakukan oleh Indonesia Indicator (I2) menunjukan kinerja Pemerintahan Joko Widodo yang telah memasuki tahun pertama tak pernah lepas dari sorotan media massa, baik nasional, lokal maupun internasional. Menurut I2, perusahaan intelijen media dengan menggunakan piranti lunak kecerdasan buatan (AI), rapor kinerja Jokowi di media massa pada tahun pertama periode II mencapai nilai 76 dengan catatan.

"Dengan catatan, framing media pada pemberitaan Jokowi didominasi oleh sentimen netral yang lebih tinggi, yakni 40 persen, disusul tone positif 36 persen dan negatif sekitar 24 persen. Dalam konteks pandemi, media memberikan ruang untuk Jokowi dengan memberikan framing netral," kata Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2), Rustika Herlambang, saat memaparkan hasil riset Indonesia Indicator bertajuk "Presiden Jokowi dalam Potret Media, Setahun Pertama periode II dalam Pandemi" di Jakarta, Rabu (21/10).

Menurut Rustika, sepanjang 20 Oktober 2019 hingga 30 September 2020, I2 mencatat, kinerja Jokowi diliput 2.209 media daring Indonesia, baik nasional maupun lokal dalam 690.317 berita. Sebanyak 43 persen pemberitaan di media daring diisi oleh masalah penanganan virus Covid-19 oleh Jokowi.

Hal inilah yang salah satunya diberikan framing netral oleh media, dalam arti media "wait and see" menghadapi kondisi pandemic yang juga menjadi isu global saat ini. "Masalah ini adalah masalah yang sangat sensitif, hal-hal yang sifatnya saintifik, media akan memberikan informasi dengan sangat hati-hati karena dampaknya sangat luas," kata Rustika.

Perhatian Jokowi pada isu-isu terkait perekonomian di tahun pertama periode II Jokowi juga menjadi atensi terbesar media massa. "Isu-isu ekonomi dibahas sebanyak 47 persen dari total pemberitaan tentang Jokowi," ungkap Rustika dalam siaran persnya.

Hal itu, kata dia, tak terlepas dari pandemi Covid-19 yang menjadi persoalan nasional dan global, berakibat pada minusnya pertumbuhan ekonomi kuartal II dan III 2020.Selain itu, kata Rustika, pemberitaan media massa terkait Jokowi disusul oleh isu politik dan keamanan (Polkam) sebanyak 23 persen, isu sosial 22 persen, dan isu hukum 8 persen.

Isu terbanyak soal ekonomi adalah soal stimulus usaha mikro kecil menengah (UMKM), pertumbuhan ekonomi, masalah bantuan sosial (bansos)-bantuan langsung tunai (BLT), serta isu pariwisata. Terkait kebijakan ekonomi Pemerintahan Jokowi, lanjut Rustika, media massa memberi catatan positif dan negatif. Program besar Jokowi dalam pembangunan infrastruktur, kata Rustika, mendapat apresiasi dalam ruang perbincangan media.

"Dalam isu infrastruktur ini, Presiden Jokowi dicitrakan tetap membangun komunikasi dengan pimpinan berbagai negara demi menjaring investasi, seperti dengan Pemerintahan Turki," papar Rustika.

Perhatian khusus Jokowi terhadap sektor UMKM juga turut mendapat catatan positif media massa. Sebelum pandemi, menurut Rustika, terdapat kebijakan penurunan bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 6 persen, pembagian voucher gas untuk UMKM, dan juga digitalisasi UMKM. Setelah pandemi merebak, pemerintah melakukan kebijakan keringanan kredit, kredit modal kerja, serta BLT untuk para pelaku UMKM.

"Sentimen positif ini bisa jadi pintu masuk untuk menarasikan secara lebih baik UU Cipta Kerja," tuturnya. Media juga memberi catatan positif terkait kebijakan stimulus ekonomi yang terus ditekankan Pemerintahan Jokowi guna memperbaiki kondisi perekonomian di masyarakat, terutama di tengah pandemi Covid-19 dan kemerosotan perekonomian masyarakat. Termasuk di dalamnya upaya stimulus perekonomian yaitu kartu prakerja, program bantuan subsidi upah, penambahan nilai kartu sembako, keringanan pembayaran listrik dan juga lainnya.

Terkait kebijakan di bidang ekonomi, media massa juga menyoroti dan mengkritisi sejumlah hal. Menurut Rustika, pertumbuhan ekonomi terus melemah akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020 ini menjadi sorotan media. BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 mengalami kontraksi atau minus 5,32 persen, dan di kuartal III 2020 yang diproyeksikan akan kontraksi minus 1,7 persen hingga 0,6 persen.

Tak hanya itu, media massa juga menyoroti nilai tukar rupiah yang tertekan juga menjadi salah satu permasalahan ekonomi tahun ini. Rupiah terdampak kondisi pandemi Covid-19, yang juga diiringi dengan melemahnya IHSG. Isu ekonomi lainnya yang mendapat sorotan kritis dari media adalah gelombang PHK yang mulai terjadi pada April 2020, hingga perusahaan sebesar Gojek pun dikabarkan melakukan PHK sebanyak 9 persen dari total karyawan.

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, semenjak pandemi Covid-19, jumlah pekerja yang terkena PHK berjumlah 3,5 juta orang. Jumlah ini menambah jumlah pengangguran di Indonesia hingga mencapai 10,3 juta orang.

"Utang negara masih menjadi isu yang masih sering disorot dan konsisten dibahas media mengenai Jokowi," kata Rustika. Bahkan, Indonesia disebut sebagai negara dengan utang luar negeri terbesar ke-7 oleh World Bank.

Presiden Jokowi juga dikritik sejumlah pengamat ekonomi, karena dalam masa pandemi pun pemerintah masih membuat utang baru di 2020. Utang negara tumbuh 5 persen dalam pemberitaan Agustus 2020.

Pada bidang sosial, sorotan media terbanyak adalah soal berbagai bantuan sosial, BPJS, Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, yang meskipun kadang ada riak. Namun dampaknya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang paling bawah.

Isu bidang Kesehatan, menjadi atensi terbesar media melalui informasi terkait penanganan CovidD-19, vaksin, penyelenggaraan tes dan lainnya. Pada bidang hukum, isu soal Papua, Omnibus Law (beririsan dengan politik), isu lama seperti Harun Masiku atau Novel Baswedan. Sementara, isu politik yang mengiringi Jokowi setahun terakhir adalah Pilkada Serentak 2020.

Menurut Rustika, terdapat dua isu besar yang muncul di media, yakni desakan pengunduran pelaksanaan Pilkada 2020 karena pandemi Covud-19, dan keikutsertaan anak dan menantu Jokowi yaitu Gibran Rakabuming dalam Pilkada Kota Solo, dan Bobby Nasution dalam Pilkada Kota Medan.

"Hal itu sempat menimbulkan narasi politik dinasti dan mendapatkan sentimen negatif dari publik. Sementara itu, Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa dirinya tengah membangun dinasti politik. Menurutnya, Gibran maupun Bobby mengikuti sebuah kompetisi yang dipilih secara langsung oleh rakyat dan semua keputusan ada di tangan rakyat dalam menggunakan suaranya," tutur Rustika.

Catatan lain terhadap Jokowi adalah soal Omnibus Law, khususnya UU Ciptaker, yang juga masuk dalam 10 isu terbesar yang ditujukan pada Jokowi.Isu ini mendapat framing negative karena sempat menimbulkan gelombang demo dari kelompok buruh, mahasiswa, dan 212.Hal tersebut cukup penting mengingat pesan yang ada di media (dan media sosial) tentang pemerintah dan Presiden Jokowi akan membangun persepsi yang pada gilirannya berperan sangat krusial. Dia menambahkan, publik tidak hanya mengidamkan kepuasan atas kinerja pemerintah dalam bentuk fisiknya tetapi juga membutuhkan bangunan citra pemimpin melalui media.

"Persepsi dapat membangun afeksi, dukungan emosional, atau sebaliknya dapat memunculkan penolakan, ketidakpuasan dan perlawanan. Oleh karena itu, ke depan penguatan strategi komunikasi pemerintah agar lebih baik perlu menjadi perhatian Jokowi di tengah perang wacana di era digital seperti saat ini," kata Rustika.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement