Rabu 21 Oct 2020 17:25 WIB

Jakpus Siapkan 2.019 Kamar Hotel untuk Isolasi Covid-19

Pemkot Jakpus siapkan ribuan kamar dari sembilan hotel untuk isolasi pasien Covid-19

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas layanan kamar menggunakan pakaian APD lengkap saat menyemprotkan cairan disinfektan di sebuah kamar hotel. Ilustrasi.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Petugas layanan kamar menggunakan pakaian APD lengkap saat menyemprotkan cairan disinfektan di sebuah kamar hotel. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) menyiapkan 2.019 kamar hotel. Ribuan kamar itu disiapkan untuk sarana isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG) dan tenaga kesehatan (nakes) Covid-19.

"Jumlah tersebut kita dapatkan dari sembilan hotel yang difungsikan sebagai tempat perawatan pasien dan tenaga medis," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat Irwan saat dihubungi, Rabu.

Baca Juga

Kesembilan hotel yang disiapkan yakni Hotel Pullman, Grand Mercure Kemayoran, Grand Harmoni, Ibis Senen, Triniti, U-Stay Sawah Besar, Max One Sabang, Ibis Harmoni, dan Swiss Belhotel Sawah Besar. Irwan menjelaskan belum seluruh hotel digunakan dan masih dalam tahapan sosialisasi dan mediasi dengan masyarakat sekitar.

"Belum semuanya dari sembilan hotel itu digunakan. Ada yang masih dipersiapkan, tapi ada juga yang sudah beroperasi penuh seperti Hotel U-Stay Mangga Besar," ujar Irwan.

Menurutnya saat ini masih ada dua hotel yang ditolak masyarakat sekitar dan masih dalam proses mediasi. Dua hotel tersebut adalah Hotel Max One dan Hotel Triniti.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari mengatakan selama masih dalam masa mediasi antara warga dan pengelola hotel untuk lokasi isolasi pasien Covid-19, pihaknya tidak melanjutkan rujukan ke lokasi itu.

"Seperti di Max One itu, setelah tahu ada penolakan masyarakat kita hentikan dulu rujukan pasiennya. Kita tunggu hasil mediasi antara masyarakat dan Kementerian Pariwisata," ujar Erizon.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement