Rabu 21 Oct 2020 18:00 WIB

Baznas Tingkatkan Kontribusi Unit Pengumpul Zakat

UPZ berperan dalam mengelola zakat untuk menjaga kesejahteraan di masa pandemi

Ketua Baznas Bambang Sudibyo memberikan apresiasi atas pencapaian pengumpulan dan penyaluran oleh UPZ yang mampu melakukan serapan hingga 99 persen.
Foto: Baznas
Ketua Baznas Bambang Sudibyo memberikan apresiasi atas pencapaian pengumpulan dan penyaluran oleh UPZ yang mampu melakukan serapan hingga 99 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus berupaya meningkatkan kontribusi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada institusi pemerintah, perusahaan milik negara maupun swasta di tengah kondisi negara yang saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) UPZ 2020 yang digelar secara daring dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Baznas TV, pada Rabu (21/10).

Mengangkat tema “Penguatan Peran Pengelolaan UPZ Baznas dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Era New Normal” Rakernas UPZ 2020 salah satunya berfokus pada bagaimana mengoptimalkan peran UPZ dalam mengelola zakat. Terlebih untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi pandemi.

Baca Juga

Sebanyak 115 peserta yang berasal dari 78 UPZ seluruh Indonesia turut ambil bagian dalam agenda kegiatan rakernas tahunan ini. Hadir dalam acara ini antara lain Ketua Baznas Bambang Sudibyo, Anggota Baznas Emmy Hamidiyah, Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Tarmizi Tohor.

Dalam sambutannya, Bambang Sudibyo memberikan apresiasi atas pencapaian pengumpulan dan penyaluran oleh UPZ yang mampu melakukan serapan hingga 99 persen, dimana dana yang telah ditunaikan muzaki hampir seluruhnya telah disalurkan kepada para mustahik diantaranya mereka yang terdampak pandemi Covid-19.  

Ini sebuah hal bagus sekali, karena kita sedang pandemi, Baznas sangat memprioritaskan penanganan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya memang untuk mereka yang terdampak pandemi. "Saya ucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran UPZ Baznas yang mengikuti rakernas," ujar Bambang, Rabu (21/10), dalam siaran persnya.

photo
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) UPZ 2020 yang digelar secara daring dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Baznas TV, pada Rabu (21/10). - (Baznas)

Bambang menambahkan agenda rakernas juga membahas penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2021, agar tercapai efektifitas dan efisiensi UPZ sebagai Mitra Baznas dalam mendorong penguatan pengelolaan zakat.

“Rakernas ini diharapkan menjadi media untuk konsolidasi, koordinasi dan untuk perencanaan operasi UPZ untuk tahun 2021. Semoga rakernas berjalan dengan efektif bisa membahas perencanaan tahun 2021, sehingga nanti pelaksanaan kerja UPZ 2021 bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, apresiasi juga diberikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, atas terselenggaranya Rakernas UPZ 2020. Menurutnya, Rakernas UPZ memiliki arti penting untuk memonitor dan mengevaluasi capaian kinerja layanan pengelolaan zakat di kementerian, lembaga, BUMN, dan perusahaan swasta nasional.

Badan UPZ secara lebih luas harus berperan dalam peningkatan literasi zakat dan  memperkokoh pondasi gerakan zakat di tanah air. Penguatan program UPZ Baznas di seluruh kluster menjadi sebuah keniscayaan dalam rangka pengembangan sistem pengelolaan zakat nasional, dan peningkatan peran zakat sebagai penyangga ketahanan sosial ekonomi umat di tengah pandemi.

"Semua UPZ yang terdata harus diupayakan sebagai menjadi UPZ aktif. Kemenag mengapresiasi berbagai langkah dan upaya yang dilakukan Baznas selama ini,” kata Kamaruddin.

Baznas saat ini dan kedepan perlu memberi perhatian pada enam area sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan Baznas. "Sosialisasi zakat, akselerasi pengumpulan, penataan UPZ, mobilisasi potensi zakat, konsolidasi Database pengelolaan ZIS berbasis data digital, Pengembangan standar tata kelola UPZ,” tutupnya.

Potensi penghimpunan UPZ di Indonesia sangat besar karena masih banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang belum terbentuk UPZ di dalamnya. Saat ini UPZ juga menjadi salah satu sektor pengumpul zakat yang makin dipercaya masyarakat dengan jumlah penghimpunan yang terus meningkat setiap tahunnya.

Sejak Januari hingga September 2020 ini, UPZ Baznas berhasil menghimpun sekitar Rp 123 miliar atau telah melebihi realisasi penghimpunan sepanjang tahun 2019 yang berhasil mengumpulkan sebesar Rp 116 miliar. Untuk penyaluran hingga September 2020 UPZ Baznas seluruh Indonesia telah menyalurkan kurang lebih sebesar Rp 85 miliar dengan penerima manfaat berjumlah 67.082 orang.

Hingga saat ini, jumlah UPZ sudah mencapai 181 instansi yang berada di kementerian, lembaga, BUMN, maupun swasta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement