Rabu 21 Oct 2020 19:31 WIB

 DPRD DKI Dukung Pembongkaran Rumah di Bantaran Sungai

Pembongkaran merupakan salah satu upaya yang penting untuk menanggulangi banjir.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Komisi D mengadakan rapat dengar pendapat di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakpus pada Senin (19/10), membahas longsor dan banjir di Jalan Damai Ciganjur.
Foto: Republika/Febryan A
Komisi D mengadakan rapat dengar pendapat di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakpus pada Senin (19/10), membahas longsor dan banjir di Jalan Damai Ciganjur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan membongkar bangunan yang berdiri di bantaran sungai untuk mencegah terjadinya longsor dan pelebaran sungai. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan pun mendukung hal tersebut.

Menurut Judistira, ada dua hal yang menjadi pertimbangan untuk melakukan hal tersebut. Pertama, pemukiman maupun rumah yang berada di bantaran sungai atau kali itu berbahaya bagi warga lantaran rentan terjadi longsor.

"Yang kedua, salah satu upaya penanggulangan banjir ya adalah dengan melakukan normalisasi sungai atau kali, ya mau tidak mau harus pelebaran," kata Judistira saat dikonfirmasi, Rabu (21/10).

photo
Tampak spanduk peringatan dipasangi di sejumlah rumah di pinggir tebing sungai di Jalan Damai, RT 04, RW 02, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/10). Sebelumnya tebing itu longsor. Materialnya menimpa pemukiman warga. - (Republika/Febryan. A)

Judistira menilai, pembongkaran itu merupakan salah satu upaya yang penting untuk menanggulangi banjir. Ia pun berharap agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat fokus dan segera merealisasikan hal tersebut.

"Mudah-mudahan dalam dua tahun beliau memimpin ini bisa banyak yang dikerjakan dan fokus terhadap penanggulangan banjir, dan perlu diingat bahwa normalisasi sungai itu hanya salah satu upaya, perbaikan drainase kota dan pemukiman saya rasa juga penting untuk diperbaiki," papar dia.

Oleh karena itu, dia mengimbau, kepada masyarakat yang bermukim di bantaran sungai agar bersedia direlokasi. Dia menyebut, warga dapat pindah ke sejumlah rumah susun yang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Untuk itu kami mohon pengertian dari warga masyarakat yang mungkin perlu direlokasi, ada program Pemprov DKI Jakarta, yaitu dengan pindah ke rumah susun yang banyak dibangun di DKI Jakarta ini," ujar Judustira.

Di sisi lain, pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan normalisasi sungai agar tepat sasaran. "Ya kita akan pastikan yang menjadi program normalisasi harus tepat sasaran dan efektif, titik-titik mana yang prioritas dan kalau ada hak-hak warga harus diselesaikan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan membongkar rumah-rumah yang melanggar aturan di bantaran sungai lantaran diduga menjadi penyebab banjir saat musim hujan. Riza menyebut, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya banjir dan longsor, seperti di Ciganjur, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Material turap yang longsor itu mengakibatkan anak Kali Setu meluap saat curah hujan tinggi. Sehingga menyebabkan banjir setinggi 1,5 meter yang merendam pemukiman warga.

"Kita akan menertibkan, mohon maaf, perumahan yang melanggar ketentuan yang dapat menyebabkan banjir, seperti kemarin di Ciganjur ada sungai tertutup oleh longsoran dinding dan satu bangunan yang melanggar," kata Riza.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement