REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Keadilan untuk Pendeta Yeremia Zanamban mendesak pemerintah agar mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menindaklanjuti hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya. Komnas HAM perlu melakukan kajian lebih lanjut soal potensi terjadinya pelanggaran HAM berat.
"Kami mendesak pemerintah untuk mendorong Komnas HAM agar menindaklanjuti hasil investigasi TGPF ini dengan melakukan kajian mengenai kemungkinan terjadinya lansekap kekerasan yang lebih besar, termasuk kemungkinan terjadinya pelanggran HAM berat," ujar perwakilan dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), M Azka Fahriza, dalam konferensi pers daring, Kamis (22/10).
Menurut Azka, kajian seperti itu penting untuk dilakukan meski memang penetapan suatu kasus kekerasan di Papua menjadi pelanggaran HAM berat tidak serta merta memberikan rasa keadilan terhadap korban dalam proses peradilannya. Namun, paling tidak kajian lebih lanjut itu dapat dilakukan untuk melihat kembali pendekatan seperti apa yang dilakukan oleh pemerintah terhadap Papua selama ini.
"Pendekatan yang kita ketahui selama ini lebih menekankan pada aspek kemanan yang militeristik. Apakah pendekatan itu betul sudah cocok dengan apa yang diklaim pemerintah untuk menciptakan keamanan dan menciptakan rasa aman rakyat Papua? Jangan-jangan yang terjadi selama ini justru sebaliknya," kata dia.
Terkait dengan pentingnya menjamin proses penyidikan dan proses peradilan secara terbuka, impunitas, dan adil koalisi mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar melakukan seluruh upaya yang diperlukan untuk melindungi saksi dan keluarga korban. Itu perlu dilakukan secara maksimal sejak awal proses penyelidikan hingga pengadilan selesai.
"Karena bagaimanapun kasus ini akan menjadi kasus yang akan disorot karena akan melibatkan militer di dalamnya. Artinya penting untuk memastikan keamaman dan keselamatan korban dan penting juga untukk memastikan hak-hak korban, keluarga korban, terpenuhi," kata Azka.