REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nugroho Habibi, Puti Almas
Novi Puspita Sari (23 tahun) kelihatan gembira saat akan memasuki ruang bioskop di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat. "Senang banget rasanya bisa kembali nonton bioskop," kata Novi saat ditemui di CGV GI, Kamis (22/10).
Ia mengaku telah menunggu lama kabar tersebut. Menonton bioskop kali ini disebutnya berbeda dengan dahulu. Saat memasuki area CGV, Novi harus melakukan pemindaian barcode untuk mengisi data diri sesuai aturan Pemprov DKI Jakarta.
Sebelum memasuki auditorium bioskop, Novi menyempatkan untuk membeli camilan. Ia tidak tahu sekarang camilan tidak boleh dibawa masuk ke dalam bioskop. "Rindu sih bisa kembali masuk bioskop. Tapi rasanya aneh saja sekarang harus ini itu, ada aturannya," kata Novi yang akan menonton film Train to Busan.
Pengunjung lainnya, Klara (26 tahun), mengungkapkan ada perasaan yang berbeda ketimbang biasanya. Ia merasa belum terbiasa dengan bangku duduk penonton yang harus berjarak begitu jauh.
"Jarak duduk dua kosong. Rasanya jauh sama teman. Tapi ini kan demi keamanan," kata Klara, usai menonton film My Hero Academia.
Klara mengatakan protokol kesehatan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 penting dipatuhi. Ia pun tidak bermasalah harus menjalani semua prosedur yang ditetapkan saat menonton.
"Ini demi protokol kesehatan sih. Jadi it's ok. Mari kita patuh," jelasnya.
Tujuh bulan lamanya, bioskop di DKI Jakarta harus ditutup sejak pandemi Covid-19. Menonton bioskop yang penontonnya duduk bersebelahan saat penuh dipandang sebagai kegiatan yang berisiko tinggi di saat pandemi.
Ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beralih ke PSBB transisi, pemerintah membolehkan kembali bioskop dibuka dengan sejumlah syarat. Saat ini sejumlah bioskop telah beroperasi kembali di Jakarta, yaitu bioskop XXI, Cinepolis Cinema dan CGV. Sementara, sisanya masih harus menunggu proses izin yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.
Public Relations CGV, Hariman Chalid, mengatakan masih banyak penonton yang belum mengetahui aturan selama di bioskop. Hariman menjelaskan, masih banyak menemukan penonton yang membawa makanan masuk ke auditorium sampai masih ada yang membawa anak di bawah 16 tahun serta belum terbiasa untuk memesan secara daring.
Ia mengakui, tak sempat melakukan kampanye atau sosialisasi kembali dibukanya bioskop dengan persyaratan. Pasalnya, pihaknya masih mengutamakan untuk memperoleh Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) No 268 tahun 2020 tentang pembukaan kembali usaha pariwisata di masa PSBB transisi.
Senin (19/10) lalu, CGV menerima tim Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang terdiri dari Diskominfotik, Dinkes dan Disparekraf DKI Jakarta. Meskipun sempat diberi catatan yang harus dipenuhi, akhirnya empat jaringan CGV dapat kembali beroperasi.
"Akhirnya hari Selasa dikeluarkan SK bahwa kita bisa buka biokop. Waktu sosialisasinya sempit banget tapi yang penting SK harus di tangan dulu," jelas Hariman.
Hariman optimistis CGV dapat menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Ia berharap kapasitas bioskop yang saat ini hanya 25 persen dapat ditambahkan.
"Kita ingin buktikan, kalau nonton bioskop bisa aman dan nyaman asalkan masyarakat mematuhi protokol kesahatan. Tidak usah minum di auditorium dan menggunakan transaksi secara daring," jelasnya.
Hariman namun belum bisa menyebutkan jumlah pengunjung di hari pertama kemarin. Ia menyatakan, perhitungan jumlah pengunjung dilakukan sepekan berikutnya. "Mohon maaf, untuk detail pengunjung belum bisa kami share. Perhitungan satu sampai dua minggu," ucapnya.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi menjelaskan telah ada empat bioskop yang diperbolehkan beroperasi. Namun, ia mengatakan, bioskop lainnya akan segera menyusul. "Bioskop XXI, Cinepolis dan CGV sudah keluar izinnya. Sisanya belum siap dengan protokolnya," ucap Bambang.
Ia menerangkan, sampai saat ini operasional bioskop masih dibatasi mulai pukul 12.00 sampai 22.00 WIB. Selain itu, bioskop juga harus memenuhi persyaratan protokol kesehatan di antaranya kapasitas penonton 25 persen.
"25 persen ini jarak kursi diseling dua bangku kosong, tiket online atau cashless, membuat pakta integritas dan penonton tidak diperkenankan mmbawa makanan ke dalam bioskop," ucapnya.
Bambang menyatakan, Pemprov akan menjatuhkan sanksi bila pengelola maupun pemilik bioskop tak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pengelola bioskop berkewajiban menyiapkan tim Satgas Covid-19.
"Sanksinya mulai ditutup sementara 1 hingga 3 x 24 jam. Kemudian pelanggaran berikutnya denda mulai Rp 50 juta sampai 150 juta sesuai Pergub 101 tahun 2020 tentang Penegakkan Protokol Kesehatan," jelasnya.
Dilansir dari Times Now News, Amita Bhandarkar, seorang ahli penyakit dalam Rumah Sakit Columbia Asia Sarjapur Road, Bangalore, India, mengatakan ada beberapa tindakan pencegahan yang harus dilakukan saat mengunjungi bioskop selama pandemi Covid-19. Pertama, bawa pembersih tangan sendiri dan jika terjadi kontak dengan permukaan maupun orang lain, selalu gunakan ini setelahnya.
Pastikan selalu menggunakan pembersih tangan sebelum menyentuh wajah, hidung, atau mata. Lalu, saat memasuki area bioskop, hindari kerumumunan atau mengantre di antara orang-orang lainnya.
Gunakan masker sepanjang menonton film. Bawalah kacamata 3D sendiri yang diperlukan di film-film tertentu jika memungkinkan.
Hindari keluar-masuk ruangan bioskop selama film diputar. Ia juga mengatakan pentingnya mengunduh aplikasi pelacakan kontak yang tersedia untuk mengetahui adanya potensi kasus Covid-19 di area tersebut.
Terakhir, jangan pergi ke bioskop jika Anda mengalami gejala sakit seringan apa pun. Tak lupa, selalu hindari keramaian di area lobi, lift, dan pertahankan jarak sosial yang ketat.