Jumat 23 Oct 2020 10:34 WIB

Jokowi Minta Ekspor Batu Bara Segera Diakhiri

Indonesia diminta tak lagi menjadi negara pengekspor bahan-bahan mentah.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar ekspor batu bara mentah segera diakhiri. Ia mengingatkan agar Indonesia dapat segera bergeser dari negara pengekspor bahan-bahan mentah menjadi negara industri yang mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau barang setengah jadi.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar ekspor batu bara mentah segera diakhiri. Ia mengingatkan agar Indonesia dapat segera bergeser dari negara pengekspor bahan-bahan mentah menjadi negara industri yang mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau barang setengah jadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar ekspor batu bara mentah segera diakhiri. Ia mengingatkan agar Indonesia dapat segera bergeser dari negara pengekspor bahan-bahan mentah menjadi negara industri yang mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau barang setengah jadi.

Menurut dia, pengembangan industri turunan batu bara pun selama ini sangat lamban. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat terbatas percepatan peningkatan nilai tambah batu bara di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/10).

“Saya ingin dicarikan solusi untuk mengatasi kelambanan pengembangan industri turunan batu bara ini karena kita sudah lama sekali mengekspor batubara mentah. Sehingga saya kira memang harus segera diakhiri,” ujar Jokowi.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, pengembangan industri turunan batu bara masih terkendala masalah yang berkaitan dengan keekonomian serta masalah teknologi. Namun, Jokowi yakin masalah-masalah tersebut dapat segera diatasi jika perusahaan mencari partner.

“Kalau perusahaan-perusahaan itu atau BUMN berpartner, mencari partner,” tambahnya.

Jokowi menyebut, pada 2019, baru beberapa perusahaan yang mendapatkan izin usaha untuk melakukan optimalisasi batu bara.

“Dan kita tahu tahun 2019 baru lima pemegang IUPK-OP (Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi) yang melakukan coal upgrading dan dua pemegang IUPK-OP yang memproduksi briket batubara,” jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement