Senin 26 Oct 2020 17:20 WIB

Purwakarta Perpanjang PSBM, Diterapkan di Tiga Kecamatan

Perkembangan kasus Covid-19 di Purwakarta masih cenderung meningkat.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang sudah dilaksanakan selama dua pekan. PSBM ini diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi terhadap perkembangan kasus Covid-19 di Purwakarta.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan PSBM ini awalnya diterapkan di Kecamatan Purwakarta saja. Namun akan ditambah di dua kecamatan lainnya meski tidak seluruh kelurahan dan desa akan diterapkan PSBM.

“PSBM diperpanjang jadi di Kecamatan Purwakarta untuk tiga kelurahan yakni Kelurahan Nagri Kaler, Kelurahan Ciseureuh, Kelurahan Munjuljaya. Kemudian Kecamatan Babakan Cikao di Desa Maracang serta di Kecamaran Bungursari yaitu di Desa Cinangka dan Ciwangi,” kata Iyus kepada Republika, Senin (26/10).

Menurut Iyus yang juga Sekretaris Daerah ini, perkembangan kasus Covid-19 di Purwakarta masih cenderung meningkat. Tiga kecamatan tersebut memang menjadi wilayah dengan kasus konfirmasi positif tertinggi saat ini. PSBM diterapkan pada kelurahan dan desa yang kasus positif Covid-19 cukup banyak.

Ia mengatakan PSBM akan dilakukan selama dua pekan ke depan. Aturan pembatasan kegiatan juga sama dengan sebelumnya yakni pembatasan operasional minimarket, supermarket, hingga restoran dan tempat makan. Operasi protokol kesehatan juga akan dilakukan bersama tim gabungan daei Satpol PP, Polri dan TNI.

“PSBM ini mulai 27 Oktober sampai dengan 9 November 2020,” ujarnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta,  Deni Darmawan menuturkan kini warga yang terkonfirmasi positif yang masih aktif berjumlah 105 orang. Angka konfirmasi positif aktif dan yang sembuh memang masih meningkat.

“Hari ini, ada penambahan sebanyak 7 orang warga terkonfirmasi positif dan 42 orang lainnya dinyatakan sembuh. Kini, jumlah warga terkonfirmasi positif yang tengah dalam proses isolasi baik mandiri maupun di wisma isolasi ada 105 orang," kata Deni.

Menurutnya, berdasarkan kondisi tersebut tersebut, GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjalankan program-program adaptasi kebiasan baru dimasa pandemi ini yang berkaitan dengan perubahan perilaku seperti tak lupa Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun (3M).

“Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melakukan 3M diharapakan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten purwakarta. Sekali lagi kami ingatkan agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan prokes dan 3M," ujarnya.

Selain itu, Gugus Tugas melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta juga melakukan langkah-langkah strategis untuk menghadapi situasi ini, seperti melakukan pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan Tim Covid-19 Pusat dan Provinsi Jawa Barat.

Ia menyebutkan dalam upaya mempercepat penanganan pandemi, GTPP Covid -19 Kabupaten Purwakarta terus melakukan rapid dan swab test secara masif. Selain itu upaya memperoleh hasil tes juga dipersingkat agar penularan tidak semakin menyebar. Kata dia, dengan semakin banyaknya warga yang menjalani tes, akan lebih mudah untuk mendeteksi jika ada warga yang terkonfirmasi positif. Hal ini otomatis akan ada tindakan medis yang diberikan.

“Mereka akan menjalani protokol yang telah ditetapkan, baik dirujuk di rumah sakit maupun menjalani karantina mandiri secara ketat di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Selain itu, lingkungan sekitar juga akan menyesuaikan dengan lebih memperketat physical distancing antarwarga. Dengan demikian, upaya memutus mata rantai penularan menjadi lebih efektif,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement