Selasa 27 Oct 2020 00:53 WIB

Menhub: Program Tol Laut Terus Meningkat

Tol laut melayani 26 trayek dengan 100 pelabuhan singgah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak diluncurkan pada 2015, program tol laut terus mengalami peningkatan dan perkembangan. Baik dari segi infrastruktur, trayek, armada, jumlah muatan, maupun kapasitas. 

Karena itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, terus bersinergi dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder baik dari Pemerintah Daerah maupun Kementerian Lembaga serta operator agar implementasi program tol laut, untuk dapat mencapai hasil dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat Indonesia.

“Seperti kita ketahui jumlah trayek tol laut meningkat lebih dari tiga kali lipat, dari hanya tiga trayek pada 2015 kemudian enam trayek rute (2016) yang seluruhnya merupakan penugasan berkembang menjadi 26 trayek pada tahun 2020 dan 100 pelabuhan singgah,” tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat membuka sekaligus memberikan sambutan pada Acara Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut (Tol Laut) yang diselenggarakan secara virtual, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Senin (26/10).

Pada tahun kelima penyelenggaraan tol laut ini, Kementerian Perhubungan sudah menyiapkan beberapa instrumen guna memaksimalkan operasional tol laut, diantaranya pengadaan kapal baru, penetapan trayek rute dari beberapa pelabuhan pangkal ke berbagai kota dan pulau di wilayah 3TP dan Kawasan Timur Indonesia (KTI), serta penambahan sarana bongkar muat pelabuhan di wilayah 3TP dan KTI. 

Beberapa instrumen kebijakan dalam pelaksanaan program tol laut telah dilaksanakan dan disiapkan oleh Kementerian Perhubungan meliputi pengadaan kapal baru, penetapan trayek rute dari beberapa pelabuhan ke pulau di wilayah 3TP dan wilayah Indonesia bagian timur, penambahan sarana bongkar muat pelabuhan seperti forklift, reach stacker, dan rigid truck container, minicon di pelabuhan wilayah 3TP. 

"Kami juga melakukan digitalisasi dengan menetapkan pelabuhan Tol Laut sebagai pilot project dengan pengaturan pola jaringan pelabuhan hub and spoke yang bersumber dan melihat beberapa daerah sebagai pelabuhan utama (Hub) dan ada daerah sebagai pelabuhan pengumpan (Spoke),” ujar Budi.

Tol Laut pada 2020 didorong untuk melibatkan sinergi antar Kementerian dan Lembaga untuk mengefisiensi biaya pengiriman barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) dan muatan balik hasil industri daerah yang tidak dapat optimal jika hanya menjadi beban pelayaran dan pelabuhan. 

Sinergi ini dilakukan dengan terus memperbaharui regulasi yang berlaku dengan menyesuaikan tantangan dan dinamika selama pelaksanaan tol Laut. Di antaranya dengan melakukan sinergi dengan Sentra Bisnis Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), sinergi dengan program Gerai Maritim dan Rumah Kita, penetapan Bapokting berbasis kebutuhan dan stimulus muatan balik, serta melakukan program pengendalian biaya logistik dan pengawasan bersama perguruan tinggi dan asosiasi dan melakukan program penguatan pengamanan laut. Selain itu, Kementerian Perhubungan juga terus meningkatkan performa sistem manajemen logistik yang terus berinovasi mengikuti kemajuan teknologi.

“Tol laut harus terus hadir dengan perfoma baru dengan sistem manajemen logistik dan digitalisasi yang terus berinovasi untuk memberi kemudahan bagi regulator maupun pelaku usaha, seperti dalam aplikasi layanan Sistem Informasi Tol Laut atau SITOLAUT merupakan Logistic Communication System (LCS) Versi 02 Berbasis Mobile Apps, Informasi Muatan dan Ruang Kapal (IMRK), Delivery on Line, Inaportnet, Simlala dan layanan lainnya,” ujar Menhub.

Hingga saat ini, negara telah hadir dan sudah membangun lebih dari 50 pelabuhan, 293 unit kapal yang terdiri dari 116 unit kapal perintis, 14 unit kapal kontainer, 6 unit kapal ternak dan 18 unit kapal rede dengan 2 unit digunakan sebagai kapal rumah sakit yang telah dioperasikan dan 138 kapal pelayaran rakyat telah dihibahkan kepada pemerintah daerah. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement