Selasa 27 Oct 2020 08:11 WIB

Jasamarga: Butuh 40 Tahun Investasi Tol Manado-Bitung Balik

Nilai investasi tol Manado-Bitung diperkirakan mencapai Rp 4,9 triliun.

Gerbang tol Manado-Bitung tampak dari Manado, Sulawesi Utara.
Foto: ADWIT B PRAMONO/ANTARA FOTO
Gerbang tol Manado-Bitung tampak dari Manado, Sulawesi Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) sebagai pengelola tol di Sulawesi Utara, membutuhkan waktu sekitar 40 tahun untuk mengembalikan biaya investasi yang digelontorkan untuk jalan tol Manado-Bitung. Menurut Dirut PT Jasamarga Manado-Bitung, George IMP Manurung, nilai investasi tol Manado-Bitung sampai saat ini diperkirakan mencapai Rp 4,9 triliun.

Bila dihitung kasar, kata dia, breakeven period diperkirakan memakan waktu sekitar 39 tahun. "Artinya dengan masa konsesi selama 40 tahun, menjelang akhir konsesi kita sudah kembali 'breakeven', jadi cukup lama," sebut George saat konferensi pers penetapan tarif baru tol Manado-Bitung, ruas Manado-Danowudu, Senin (26/10).

Baca Juga

George menambahkan, sesuai rencana bisnis, sebenarnya lalu lintas harian kendaraan pada jalan tol pertama di Sulawesi Utara itu sebanyak 14.000 kendaraan setiap harinya. Akan tetapi sejak dioperasikan pada 29 September 2020 lalu dan belum dipungut tarif tol, lalu lintas mencapai 8.000-9.000 kendaran per hari.

"Kami berharap setelah diterapkan pungutan tarif, lalu lintas kendaraan yang melintasi tol tidak berkurang," ujarnya.

Dia mengatakanpandemi Covid-19 juga berdampak terhadap lalu lintas kendaraan yang melintasi tol karena masyarakat masih takut bepergian. "Kita berharap Covid-19 segera mereda, ada vaksin sehingga masyarakat Sulut akan kembali beraktivitas seperti biasa," harap George.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement