REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Nahdatul Ulama (NU) Masduki Baidlowi meminta Umat Islam agar menyerahkan kasus penyerangan seorang ustaz di Aceh kepada penegak hukum. Dia berharap, agar umat tidak mudah menyimpulkan atau menghubungkan kasus-kasus penyerangan kepada ulama yang selama ini terjadi.
"Jangan terlebih dulu sebagai Umat Islam menyimpulkan dan menggeneralisasi seakan ini rekayasa lalu gampang menyimpulkan. Akhirnya, kita terjebak dalam teori konspirasi yang begitu mudah menuduh orang lain, kelompok lain atau kekuatan lain," kata Masduki Baidlowi, Jumat (30/10).
Menurutnya, dengan berpikir jernih umat tidak akan mudah terhasut oleh opini yang beredar di media sosial. "Kita tidak terjebak pada anggapan-anggapan yang akhirnya kita banyak terombang-ambing oleh anggapan yang digerakkan oleh opini di media sosial," ungkapnya.
Penegak hukum disebutnya pasti sedang melakukan penyelidikan yang lebih objektif sampai kepada motif tindakan pelaku. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan melebihi proses hukum yang sedang dilakukan.
"Pertama kita harus percayakan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan yang menyangkut motif dan seterusnya sehingga hukum bisa ditegakkan. Tidak boleh menyimpulkan dulu, kita percayakan kepada aparat penegak hukum," ujarnya.
Kendati demikian, Baidlowi juga mengharap, ada pengamanan bagi para pendakwah agar bisa lebih merasa aman menyampaikan ajaran agama. Pengamanan bisa dilakukan oleh Polisi atau tim pengamanan dari Organisasi Masyarakat (ormas).
"Pengamanan perlu, aparat perlu memperhatikan ini. Ormas juga kan punya tim pengamanan seperti Muhammadiyah punya Kokam dan NU punya Banser dan Ormas lain juga punya. Ini penting untuk mengamankan da'i yang memang punya potensi mendapatkan kekerasan," ujarnya.
Seperti diketahui, Muhammad Zaid Maulana (37 tahun) seorang Ustaz yang sedang berceramah di Masjid Al Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara pada Kamis (29/10) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Karena penyerangan tersebut, Zaid harus menjalani perawatan medis di rumah sakit di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.