Sabtu 31 Oct 2020 04:53 WIB

MUI Keluarkan Sikap Resmi Soal Pernyataan Macron

MUI mengeluarkan sikap resminya soal pernyataan Macron.

Rep: Imas Damayanti / Rizki Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
MUI Keluarkan Sikap Resmi Soal Pernyataan Macron. Foto: Logo MUI
MUI Keluarkan Sikap Resmi Soal Pernyataan Macron. Foto: Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap terkait pernyataan rasis Presiden Prancis Emmanuel Macron terhadap Islam. Salah satu sikap MUI adalah menyerukan umat untuk memboikot produk-produk yang berasal dari Prancis.

“MUI mengimbau kepada umat Islam dan dunia untuk memboikot produk yang berasal dari Prancis,” bunyi surat pernyataan sikap MUI bernomor 1823 Tahun 2020 yang diterima Republika, Jumat (30/10).

Baca Juga

Dalam surat pernyataan itu, MUI juga mendesak kepada pemerintah untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis agar mengambil kebijakan. Salah satunya adalah menarik sementara waktu duta besar RI di Paris hingga Macron mencabut kembali ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam di seluruh dunia.

Lebih lanjut MUI juga menyatakan bahwa sejatinya umat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh. Umat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis. Namun demikian jika terdapat pihak yang enggan mengembangkan sikap bertoleransi dan saling menghormati sebagaimana yang dilakukan Macron, maka umat Islam terutama umat Islam Indonesia mempunyai hak mempertahankan harga diri.