Senin 02 Nov 2020 15:28 WIB

MUI Bogor Gelar Muscam Serentak di 40 Wilayah

Muscam untuk menentukan para pimpinan di tingkat kecamatan periode 2020-2025.

MUI Bogor Gelar Muscam Serentak di 40 Wilayah Logo MUI
Foto: kemenag.go.id
MUI Bogor Gelar Muscam Serentak di 40 Wilayah Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, TENJOLAYA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar musyawarah kecamatan (Muscam) serentak di 40 wilayah untuk menentukan para pimpinan di tingkat kecamatan periode 2020-2025.

"Setelah musda tingkat daerah, kemudian muscam atau di tingkat kecamatan. Salah satu agendanya, untuk melakukan pemilihan ketua baru periode 2020-2025," ungkap Ketua Harian MUI Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar usai menjadi pimpinan sidang muscam di Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Senin (2/11).

Baca Juga

Menurut pria yang akrab disapa Gus Udin itu, ada perbedaan mekanisme penetapan ketua MUI tingkat kecamatan dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu mengenai kepemilikan suara. "Ini ada perbedaan di aturan organisasi nomor 1 tahun 2018, bahwa pemilik suara di muscam bukan lagi MUI desa, tapi sudah berdasarkan formatur," kata Gus Udin.

Maka, mereka yang memiliki hak pilih, yaitu ketua, sekretaris, dan dewan penasihat demisioner. Kemudian, ditambah dua utusan pondok pesantren, serta dua utusan tokoh atau organisasi masyarakat (ormas). Musyawarah Daerah (Musda) ke-X Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Jawa Barat menetapkan KH Ahmad Mukri Aji sebagai ketua periode 2020-2025.

"MUI memiliki peran yang sangat strategis, ulama dan umara harus merapatkan barisan, saling menguatkan untuk mempertahankan NKRI. Karena Indonesia lahir melalui ikhtiar dari santri dan ulama," ungkapnya usai kembali dipercaya memimpin MUI Kabupaten Bogor saat Musda di Aula Dharmais, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (2/9).

Pemilihan Mukri Aji sebagai ketua dan KH Makmur Jawawi sebagai ketua dewan pertimbangan disepakati secara aklamasi oleh seluruh peserta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement